Pencarian Data


Tahapan pengembangan aplikasi e-Office mulai dari tahun 2018-2024. Pengembangan dimulai dengan layanan surat masuk bagi pejabat eselon II, kemudian secara bertahap dikembangkan fitur penciptaan naskah dinas keluar mulai dari SKPD, UKPD, Kecamatan dan UPT.

E-Office Teknologi Informasi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memberikan penghargaan dalam rangka pemberian apresiasi kepada Mitra Kerja yang telah membantu jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Penyerahan penghargaan ini diberikan kepada para mitra yang telah secara aktif berkontribusi dan berkolaborasi bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukumdan HAM DKI Jakarta. 
Penghargaan diserahkan kepada Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Senin (19/8) bertempat di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Selain Sudin Pusip Jakarta Pusat, ada mitra lain seperti Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Ketua MUI Jakarta Pusat dan SKPD maupun organisasi lainnya yang juga aktif berkolaborasi. 
Kegiatan ini sekaligus mendedikasikan kepada para kolaborator untuk memberikan penghargaan setiap kontribusi yang sudah dilakukan terhadap jajaran Kemenkumham. “Terima kasih kepada seluruh keluarga besar Kemenkumham atas kerja keras dan dediksi yang luar biasa selama membersamai berbagai kegiatan”, Ujar Kepala Kantor Wilayah, Bapak Andika dalam peringatan HUT Kementerian Hukum dan HAM RI Hari Pengayoman ke-79. 
Selamat kami ucapkan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, semoga setiap upaya yang dilakukan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 dengan tekad kuat dapat terwujud.

Perpustakaan Literasi Penghargaan Kemenkumham

DISPUSIP JAKARTAINDONESIA – Peristiwa yang terjadi pada masa lampau dengan meninggalkan bukti-bukti tertulis atau saksi-saksi mata dapat disebut dengan sejarah. Sejarah menjadi penting untuk mengetahui tingkat perjuangan serta hasil perjuangan umat manusia sejak zaman dahulu.

Para ahli sejarah berusaha mendeskripsikan arti sejarah. March Bloch menyatakan sejarah adalah aktivitas-aktivitas manusia pada masa lalu. R.G. Collingwood menyatakan sejarah adalah tindakan-tindakan manusia pada masa lampau. R. Aron menyatakan sejarah adalah kajian tentang masa lalu manusia. Menurut W.J.S. Poerwadarminta yang disampaikan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia bahwa sejarah adalah (1) kesusastraan lama: silsilah atau asal usul; (2) kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa yang lampau; (3) ilmu, pengetahuan, cerita, pelajaran tentang kejadian, dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau riwayat.

Melihat dari pendapat para ahli di atas, sejarah tidak dapat dilepaskan dari manusia dan kegiatannya yang telah terjadi pada masa lampau. Kegiatan – kegiatan dari berbagai macam peritiwa ini tercatat dan di dokumentasikan sebagai bukti catatan sejarah.