Pencarian Data


Fase Pengembangan Aplikasi Pengelolaan Arsip Dinamis Arjuna

 

2018

  • Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.
  • Implementasi Aplikasi eOffice.

2021

  • Keputusan Kadispusip Nomor 331 Tahun 2021 tentang Penetapan Konsep Pengembangan Naskah Dinas Elektronik Sesuai Kaidah Kearsipan Tahun 2021.
  • Keputusan Kadispusip Nomor 332 Tahun 2021 tentang Penetapan Roadmap Pengembangan Naskah Dinas Elektronik Dalam E-Office Sesuai Kaidah Kearsipan Tahun 2021.

2022

  • FGD Transformasi Digital Kearsipan
  • Implementasi surat keluar aplikasi eOffice di lingkungan SKPD sejak tanggal 8 Maret 2022.
  • Implementasi surat keluar aplikasi eOffice di lingkungan Sudin dan Suban sejak tanggal 11 Mei 2022.

2023

  • Februari : Rencana pengembangan aplikasi pengelolaan arsip dinamis terintegrasi.
  • Februari : Persiapan pengembangan aplikasi pengelolaan arsip dinamis terintegrasi.
  • Maret : Pengembangan aplikasi pengelolaan arsip dinamis terintegrasi.
  • Juli : Usulan nama dan logo aplikasi pengelolaan arsip dinamis JakArsip.
  • Simulasi penggunaan aplikasi pengelolaan arsip dinamis di Dispusip pada laman https://e-arsiplat.jakarta.go.id (21 September, 23 Oktober, 15 November).
  • November : Usulan perubahan nama dan logo aplikasi pengelolaan arsip dinamis Arjuna.

2024

  • Januari : Implementasi  terbatas aplikasi Arjuna pada laman https://e-arsip.jakarta.go.id
  • Keputusan Kadispusip Nomor e-0016 Tahun 2024 tentang Implementasi Aplikasi Arjuna di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta per tanggal 12 Februari 2024
  • Februari : Vulnerability asessment dan penetration test aplikasi Arjuna.
  • Surat Tugas Kadispusip Nomor e-0047/KA.05.00 Tahun 2024 tentang Implementasi Aplikasi Arjuna Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 per tanggal 4 Maret 2024.
  • April : Integrasi aplikasi Arjuna dengan eOffice tahap pertama.
  • April : Integrasi aplikasi Arjuna dengan eOffice tahap kedua.
  • Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Arjuna bagi bagi seluruh OPD dari tanggal 2 Mei sampai dengan 3 Juni 2024.
  • Bimtek dan uji coba aplikasi Arjuna bagi SKPD prioritas (4, 11, 18, 23, 25 Juli; 6, 9, 14, 15 Agustus; 4, 11 September; 9 Oktober serta 14, 26, 28 November).
  • September : Data integrasi dengan eOffice seluruhnya telah sinkron. 
  • September : Monitoring dan evaluasi penggunaan aplikasi Arjuna bagi SKPD prioritas.
  • Surat Edaran Sekda Nomor e-0014/SE/2024 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Menggunakan Aplikasi Arjuna.
  • Sosialisasi Surat Edaran Sekda Nomor e-0014/SE/2024 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Menggunakan Aplikasi Arjuna.

*Continuous Improvement (Pengembangan Berkelanjutan)

Kearsipan Arjuna

DISPUSIP JAKARTA, Indonesia - Pengelolaan arsip di era digital seperti sekarang ini tidak hanya penting bagi institusi, perkantoran atau organisasi besar, tetapi juga bagi setiap keluarga. Arsip keluarga mencakup berbagai dokumen penting seperti akta kelahiran, surat nikah, ijazah, sertifikat, foto, video, dan berbagai dokumen penting lainnya. Mengelola arsip digital keluarga dengan baik memiliki banyak manfaat yang dapat dirasakan dalam jangka panjang. Berikut adalah beberapa alasan mengapa pengelolaan arsip digital keluarga sangat penting:

 

1. Keamanan dan Keberlanjutan

Dokumen fisik rentan terhadap kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, banjir, atau hanya karena usia. Dengan mengelola arsip dalam bentuk digital, risiko kerusakan atau kehilangan dapat diminimalkan. Arsip digital dapat disimpan di berbagai tempat penyimpanan seperti cloud, hard drive eksternal, atau server pribadi, sehingga memastikan keberlanjutan dan keamanan dokumen penting keluarga.

 

2. Kemudahan Akses dan Pengelolaan

Dengan arsip digital, akses terhadap dokumen penting menjadi lebih mudah dan cepat. Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mencari dokumen di tumpukan berkas fisik. Dengan sistem pengelolaan arsip yang teratur, Anda dapat menemukan dokumen yang diperlukan hanya dalam beberapa klik. Hal ini sangat membantu dalam situasi darurat atau ketika Anda membutuhkan dokumen tertentu dengan cepat.

 

3. Berbagi dengan Mudah

Arsip digital memungkinkan Anda untuk dengan mudah berbagi dokumen penting dengan anggota keluarga lainnya. Misalnya, jika ada anggota keluarga yang membutuhkan salinan akta kelahiran atau ijazah, Anda bisa mengirimkannya melalui email atau platform berbagi file lainnya. Ini juga memudahkan kolaborasi dalam proyek keluarga seperti pembuatan silsilah keluarga atau penyusunan album keluarga.

 

4. Memori dan Warisan Keluarga

Foto dan video digital memungkinkan kita untuk menyimpan kenangan berharga keluarga dengan cara yang lebih efisien. Dengan pengelolaan arsip digital, Anda dapat memastikan bahwa kenangan tersebut tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Arsip digital memungkinkan Anda untuk membuat salinan cadangan sehingga memori keluarga tetap aman dan terjaga.

 

5. Efisiensi Ruang dan Biaya

Mengelola dokumen dalam bentuk digital membantu mengurangi kebutuhan akan ruang fisik untuk menyimpan berkas-berkas tersebut. Anda tidak perlu lagi menyediakan lemari atau laci khusus untuk menyimpan dokumen. Selain itu, pengelolaan arsip digital juga mengurangi biaya yang mungkin dikeluarkan untuk perawatan dan penyimpanan dokumen fisik.

 

Dengan memanfaatkan teknologi digital, kita dapat menyimpan foto, video, dan dokumen penting secara rapi dan aman. Arsip digital memudahkan akses dan pencarian, serta melindungi dari kerusakan fisik seperti kelembaban dan kebakaran. Penting untuk melakukan backup secara berkala dan menyimpan salinan di lokasi yang berbeda. Pengelolaan arsip digital keluarga bukan hanya tentang menyimpan dokumen, tetapi juga tentang menjaga sejarah dan warisan keluarga untuk generasi mendatang.

 

 

 

Penulis: Muhammad Fauzie Muttaqien

Kearsipan Jakarta

Jakarta--“Bagi saya, sejarah itu membosankan,” ungkap Om Hao membuat Kawan Perpus dan Kawula Sastra terpana. Pasalnya, pemilik nama asli Hari A. Kurniawan ini pernah tercatat sebagai mahasiswa Program Studi S2 Ilmu Sejarah sebuah kampus terkemuka di Yogyakarta. “Kalau ditanya, saya lebih suka belajar Fisika,” lanjutnya. Rupanya, ini ialah gaya sentilan khas Om Hao untuk mencuri perhatian Kawan Perpus dan Kawula Sastra yang memenuhi Ruang Baca Lantai 5 Pusat Dokumen Sastra H. B. Jassin malam itu.

Kegiatan bertajuk “Telusur Jakarta” yang diselenggarakan oleh Unit Pengelola Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumen Sastra H. B. Jassin pada Kamis, 7 November 2024 tersebut bertujuan untuk menumbuhkan ketertarikan generasi muda pada literasi sejarah. Kehadiran Om Hao sendiri dalam kegiatan itu seolah mewakili sosok Milenial yang memiliki konsistensi untuk memelihara memori kolektif bangsa. Berbekal “kemampuan istimewa” (sixth sense-Red), pria kelahiran Jombang tanggal 13 April 1987 ini telah menunjukkan keseriusannya untuk memberikan perspektif Sejarah kepada masyarakat dengan cara yang unik.

“Hanya dalam dua puluh menit sejak broadcast reservasi kegiatan ini ditayangkan di Instagram, kuota pendaftaran sudah penuh,” ujar Marchantia Teisha Fauzuna, Kepala Satuan Pelaksana Layanan Perpustakaan Unit Pengelola Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumen Sastra H. B. Jassin, saat ditanya mengenai antusiasme Kawan Perpus dan Kawula Sastra. “Selama ini, beberapa buku karya Om Hao masuk ke dalam koleksi favorit pengunjung di Perpustakaan Jakarta dan PDS H. B. Jassin. Hal ini menunjukkan bahwa cara Om Hao bertutur tentang Sejarah memang telah menarik simpati masyarakat. Sebagai sebuah pelayanan publik, perpustakaan perlu jeli untuk memfasilitasi ketertarikan masyarakat terhadap sejarah semacam ini,.” jelasnya lebih lanjut.

Faktanya, ketika sesi tanya jawab digelar, berbagai pertanyaan langsung menyerbu Om Hao. Pertanyaan-pertanyaan kritis dari persoalan Si Pitung, Pangeran Jayakarta, hingga jejak era Renaissance di Jakarta memantik suasana diskusi sejarah malam itu. Suhu ruang seketika terasa hangat manakala Om Hao mulai menelusuri Sejarah Taman Ismail Marzuki, peninggalan Raden Saleh.

(Agatha Febriany)

 

 

 

 

 

                                                                                                                     

Perpustakaan

Pada hari Kamis, 8 November 2024, para murid dari SDN Kebon Kosong 05 melaksanakan kunjungan ke Perpustakaan Petojo Enclek yang menjadi satu pengalaman yang tak terlupakan bagi mereka. Dengan penuh semangat dan antusiasme, mereka menjelajahi dunia pengetahuan dan kisah-kisah inspiratif yang tersimpan di perpustakaan tersebut.


Kunjungan ke perpustakaan bukan hanya sekadar jalan-jalan biasa, tetapi juga merupakan kesempatan untuk memperluas wawasan dan pengetahuan para murid. Mereka diberi kesempatan untuk mengeksplorasi berbagai buku dan referensi yang dapat menambah pengetahuan mereka tentang berbagai hal, seperti sejarah, sains, budaya, dan cerita-cerita menarik.


Kepala Seksi Perpustakaan Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Jakarta Pusat, Noor Muchyadi mengatakan, studi wisata ini merupakan bagian dari edukasi literasi sekaligus memperingati Hari Pahlawan Indonesia. Tidak hanya itu beliau juga menyampaikan “Perpustakaan senantiasa berupaya meningkatkan layanan dan fasilitas untuk mendukung kebutuhan pengunjung.  Selain koleksi buku dan sumber belajar yang lengkap, kami juga menyediakan fasilitas ruang teater yang modern dan nyaman.  Ruang ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pemutaran film edukatif, diskusi literasi, dan pertunjukan seni.  Semoga fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat.  Terima kasih.”
Selain itu, para murid juga diajak untuk mendengarkan dongeng yang di bawakan oleh ka Rizki tentang Hari Pahlawan yang disampaikan secara interaktif dan menarik. Cerita mengenai perjuangan para pahlawan Indonesia dalam merebut kemerdekaan begitu menginspirasi hati para murid. Mereka mendengarkan dengan penuh perhatian dan antusiasme yang memancarkan semangat patriotismenya.


Tak hanya itu, sesi diskusi tentang arti pentingnya Hari Pahlawan dan bagaimana mereka dapat menjadi pahlawan di lingkungan sekitar juga turut menggugah kesadaran moral para murid. Mereka diajarkan untuk menghargai jasa para pahlawan, serta mendorong mereka untuk menciptakan tindakan-tindakan kecil yang dapat membawa perubahan positif di sekitar mereka.


Kunjungan ini tentu memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter dan pengetahuan para murid. Mereka tidak hanya belajar tentang sejarah dan nilai-nilai kepahlawanan, tetapi juga semakin termotivasi untuk berkontribusi dan menjadikan diri mereka sebagai agen perubahan ke arah yang lebih baik. Semoga kunjungan ke Perpustakaan Petojo Enclek ini dapat menjadi awal dari perjalanan panjang para murid dalam meraih impian dan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dan bangsa harapkan juga dapat menjadi ajang silaturahmi antar sekolah dan membangun minat baca yang tinggi di kalangan generasi muda.

 

Perpustakaan Literasi Wisata Dongeng ketupatbetawi HariPahlawan

Tahapan pengembangan aplikasi e-Office mulai dari tahun 2018-2024. Pengembangan dimulai dengan layanan surat masuk bagi pejabat eselon II, kemudian secara bertahap dikembangkan fitur penciptaan naskah dinas keluar mulai dari SKPD, UKPD, Kecamatan dan UPT.

2018

  • Instruksi Gubernur Nomor 117 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Uji Coba dan Persiapan Pelaksanaan Tata Kelola Persuratan Melalui Aplikasi Layanan e-Office.
  • Uji coba pengelolaan surat masuk bagi seluruh eselon I dan II Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • Dinas Kominfotik berperan memfasilitasi sarana dan prasarana layanan e-Office.

2019

  • Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Naskah Dinas Elektronik.
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta mulai dilibatkan dalam mengelola dan membina sistem naskah dinas elektronik (e-Office) surat masuk.

2020

  • Keputusan Kadispusip Nomor 645 Tahun 2020 tentang Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (E-Office) di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta.

2021

  • Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas.
  • Keputusan Gubernur Nomor 1598 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Arsip.
  • Keputusan Gubernur Nomor 1599 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip.
  • Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2021 tentang Percepatan Penggunaan e-Office.
  • Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor 331 Tahun 2021 tentang Penetapan Konsep Pengembangan Naskah Dinas Elektronik Sesuai Kaidah Kearsipan Tahun 2021.
  • Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor 332 Tahun 2021 tentang Penetapan Roadmap Pengembangan Naskah Dinas Elektronik Dalam e-Office Sesuai Kaidah Kearsipan Tahun 2021.
  • Dispusip berperan Bersama Diskominfotik dalam pengembangan layanan aplikasi naskah dinas elektronik e-Office.

2022

  • Instruksi Sekda Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Surat Keluar Melalui Aplikasi e-Office.
  • Instruksi Sekda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penggunaan Klasifikasi Arsip.
  • Implementasi surat keluar aplikasi e-Office di lingkungan SKPD sejak tanggal 8 Maret 2022.
  • Implementasi surat keluar aplikasi e-Office di lingkungan Sudinpusip dengan diberlakukannya Instruksi Kadispusip Nomor e-0001/KA.05.00 tentang Pengelolaan Surat Keluar melalui Aplikasi e-Office sejak tanggal 4 April 2022.
  • Implementasi surat keluar aplikasi e-Office di lingkungan sudin dan suban sejak tanggal 11 Mei 2022.
  • Aplikasi perbal e-Office dapat didownload di mobile android dan iOS mulai tanggal 26 Oktober 2022.
  • Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0072 Tahun 2022 tentang Pola Penomoran Naskah Dinas Elektronik pada Aplikasi e-Office untuk Naskah Dinas yang Menggunakan Kode Klasifikasi.
  • Hasil audit SPBE Tingkat Kematangan layanan kearsipan dinamis level 4.

2023

  • Implementasi surat keluar aplikasi e-office tanda tangan Camat sejak 5 Januari 2023.
  • Implementasi Naskah Dinas Keputusan Gubernur sejak 16 Januari 2023.
  • Keputusan Kadispusip Nomor e-0004 Tahun 2023 tentang Implementasi Tanda Tangan Elektronik Terintegrasi Aplikasi e-Office di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, sejak 5 Januari 2024.
  • Hasil audit SPBE Tingkat Kematangan layanan Kearsipan dinamis level 5.

2024

  • Surat Edaran Sekda Nomor e-0003/SE/2024 tentang Implementasi Tanda Tangan Elektronik Terintegrasi Aplikasi e-Office di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sejak 7 Februari 2024.
  • Implementasi surat keluar aplikasi e-Office di lingkup UPT (tanda tangan Ka. UPT dan Ka. OPD) sejak 20 Mei 2024.
  • Hasil audit SPBE Tingkat Kematangan layanan Kearsipan dinamis level 5.

*Continuous Improvement (Pengembangan Berkelanjutan)

E-Office Teknologi Informasi

Amanat UNCRPD (United Nations Convention on The Rights of Person with Disabilities) dengan jelas menyebutkan bahwa universal design adalah desain produk, lingkungan, program, dan layanan yang dapat digunakan oleh semua orang secara optimal (akomodatif, tanpa diskriminatif, serta tanpa desain yang dikhususkan). Adapun prinsip dasar dari universal design menurut UNCRPD, meliputi:

  •      Penghormatan pada martabat yang melekat (otonomi individual), termasuk kebebasan untuk menentukan pilihan dan kebebasan fundamental;
  •    Non-diskriminatif;
  •    Partisipasi bermakna dan keterlibatan yang inklusif;
  •     Penghormatan terhadap perbedaan;
  •     Kesetaraan kesempatan;
  •   Aksesibilitas dan akomodasi yang layak;
  •    Kesetaraan gender (antara laki-laki dan Perempuan); serta
  •    Penghormatan atas hak-hak anak.

Pada tataran regulasi tingkat nasional, kebijakan mengenai universal design (UNCRPD) telah mengalami proses ratifikasi dan harmonisasi, di antaranya, dengan beberapa peraturan berikut:

             Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;

  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan/ Gedung Pemerintah;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang AksesibilitasPermukiman, Pelayanan Publik, Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Akses terhadap Ciptaan bagi Penyandang Disabilitas;

 

      Model Universal Design pada Indikator Kota Global

Dalam penjelasan BAPPEDA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terdapat tiga komponen inti yang menjadi fokus pengembangan kota global, yaitu:

  • Kelayakan huni: mencakup aspek perumahan hingga kesehatan bagi warga;
  • Lingkungan: mencakup fasilitas pengolahan sampah, sanitasi, dan air limbah; serta
  • Aksesibilitas: mencakup aspek Pembangunan transportasi umum dan jaringan jalan.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa untuk mencapai ketiga target tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan wilayah perkotaan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta tahun 2023 – 2043.

        Senada dengan penjelasan di atas, Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah meresmikan Penyusunan Kajian Perencanaan Jakarta Menuju Kota Global di Balai Kota Jakarta pada 10 September 2024. Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan gambaran mengenai arah pengembangan Jakarta menuju Kota Global, dimana beberapa fokus pengembangannya menyasar kepada penyediaan infrastruktur yang handal dan berkelanjutan serta peningkatan konektivitas dan aksesibilitas melalui pengembangan infrastruktur transportasi umum.

Apabila menilik dari lima indikator utama Kota Global yang dipaparkan oleh Lembaga Riset dan Konsultan Ekonomi Internasional “Kearney” Indonesia, maka penerapan model universal design menjadi faktor pendukung signifikan bagi perwujudan Kota Global. Pertama, tingkat aktivitas bisnis yang tinggi membutuhkan kemudahan akses untuk mendukung mobilitas, komunikasi, dan trans-informasi bagi Masyarakat, pelaku bisnis, dan pemanku kebijakan. Kedua, jumlah Sumber Daya Manusia yang mumpuni membutuhkan kemudahan akses fisik (gedung) dan non-fisik (informasi, media pembelajaran) serta keterjangkauan biaya mobilitas menuju Lokasi pelayanan. Ketiga, kemudahan pertukaran informasi dan jaringan komunikasi yang memadai perlu memastikan aspek keberhasilan penyampaian informasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk kepada kelompok penyandang disabilitas. Keempat, berkembangnya sektor kebudayaan tentu membutuhkan keterlibatan dan partisipasi bermakna dari seluruh pihak, dimana kemudahan akses dan keterjangkauan layanan menjadi faktor penting. Kelima, atmosfer yang mendukung kehidupan politik menghendaki kemudahan akses mobilitas, komunikasi, dan trans-informasi bagi seluruh warga Masyarakat. Selain itu, jika menilik data Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 dimana terdapat sekitar 61.000 mjiwa penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih, maka jumlah penyandang disabilitas di Jakarta pun menjadi wajar untuk diperhitungkan dalam arah Pembangunan menuju Kota Global. (Agatha Febriany)

 

 

 Sumber:

1.       Upaya Jakarta Menuju Kota Global (Jakarta Smart City)

2.       Heru Resmikan Penyusunan Kajian Perencanaan Jakarta ... (Beritajakarta.id)

3.       www.cnbcindonesia.com

Perpustakaan akses disabilitas

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memberikan penghargaan dalam rangka pemberian apresiasi kepada Mitra Kerja yang telah membantu jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Penyerahan penghargaan ini diberikan kepada para mitra yang telah secara aktif berkontribusi dan berkolaborasi bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukumdan HAM DKI Jakarta. 
Penghargaan diserahkan kepada Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Senin (19/8) bertempat di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Selain Sudin Pusip Jakarta Pusat, ada mitra lain seperti Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Ketua MUI Jakarta Pusat dan SKPD maupun organisasi lainnya yang juga aktif berkolaborasi. 
Kegiatan ini sekaligus mendedikasikan kepada para kolaborator untuk memberikan penghargaan setiap kontribusi yang sudah dilakukan terhadap jajaran Kemenkumham. “Terima kasih kepada seluruh keluarga besar Kemenkumham atas kerja keras dan dediksi yang luar biasa selama membersamai berbagai kegiatan”, Ujar Kepala Kantor Wilayah, Bapak Andika dalam peringatan HUT Kementerian Hukum dan HAM RI Hari Pengayoman ke-79. 
Selamat kami ucapkan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, semoga setiap upaya yang dilakukan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 dengan tekad kuat dapat terwujud.

Perpustakaan Literasi Penghargaan Kemenkumham

DISPUSIP JAKARTAINDONESIA – Peristiwa yang terjadi pada masa lampau dengan meninggalkan bukti-bukti tertulis atau saksi-saksi mata dapat disebut dengan sejarah. Sejarah menjadi penting untuk mengetahui tingkat perjuangan serta hasil perjuangan umat manusia sejak zaman dahulu.

Para ahli sejarah berusaha mendeskripsikan arti sejarah. March Bloch menyatakan sejarah adalah aktivitas-aktivitas manusia pada masa lalu. R.G. Collingwood menyatakan sejarah adalah tindakan-tindakan manusia pada masa lampau. R. Aron menyatakan sejarah adalah kajian tentang masa lalu manusia. Menurut W.J.S. Poerwadarminta yang disampaikan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia bahwa sejarah adalah (1) kesusastraan lama: silsilah atau asal usul; (2) kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa yang lampau; (3) ilmu, pengetahuan, cerita, pelajaran tentang kejadian, dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau riwayat.

Melihat dari pendapat para ahli di atas, sejarah tidak dapat dilepaskan dari manusia dan kegiatannya yang telah terjadi pada masa lampau. Kegiatan – kegiatan dari berbagai macam peritiwa ini tercatat dan di dokumentasikan sebagai bukti catatan sejarah.