Layanan
Aplikasi pendukung layanan perpustakaan stationer berbasis web

Aplikasi pendukung layanan perpustakaan stationer berbasis android

Aplikasi pendukung layanan perpustakaan stationer berbasis iOS

Aplikasi pendukung layanan perpustakaan digital

Aplikasi registrasi perpustakaan
Publikasi
Berita

FGD Penyelenggaraan Kearsipan
Kearsipan sering dianggap hal yang sepele. Namun sejatinya, arsip adalah jantung dari birokrasi dan memori dari sebuah bangsa. Arsip adalah bukti sah suatu peristiwa, kegiatan, ataupun keputusan yang menentukan jalannya organisasi.
Dalam kesempatan ini, Dispusip mengundang dua institusi keuangan terdepan di Indonesia: Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Kami percaya pengalaman mereka dalam mengelola arsip digital dengan standar tinggi akan menjadi benchmark penting bagi kita semua di Jakarta.
Melalui FGD ini, kami berharap akan lahir rekomendasi konstruktif yang bisa menjadi bahan kebijakan bagi Bidang Arsip serta dasar pengembangan aplikasi oleh Bidang Teknologi Informasi.
#DISPUSIPDKIJakarta
#DKIJakarta
#FGD
#FGDPenyelenggaraanKearsipan
#Kearsipan

Serunya edukasi pencegahaan kekerasan di kalangan pelajar bersama Satpol PP Jakarta Utara
Jakarta Utara (18/09/2025) — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dalam mencegah kekerasan yang ada di kalangan pelajar terutama SMP dan masyarakat terus dilakukan melalui berbagai pendekatan kreatif terus digalakkan. Di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, upaya kesadaran literasi menjadi jembatan dalam memberdayakan, terlepas bukan sekadar kemampuan membaca, tetapi sebagai pintu masuk untuk memahami, merasakan, dan bertumbuh. Oleh karnanya Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Utara yang diberi amanah oleh Wali Kota Jakarta Utara untuk setiap pekan menyelenggarakan Pentas Literasi pada kamis, 18 September 2025 bertema “Stop Tawuran Remaja” yang bertempat di Kantor Wali Kota Jakarta Utara tepatnya Saung Belakang mulai pukul 09.00 hingga 10.30 pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang terbuka dan dihadiri oleh 40 peserta jajaran Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Utara dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Utara. Kegiatan diawali dengan pengenalan Layanan Perpustakaan baik Perpustakaan Kota atau Perpustakaan Keliling, serta tata cara peminjaman buku dan berbagai agenda seru yang bisa diikuti pelajar. Aktivitas ini menjadi pintu masuk untuk mengenalkan perpustakaan sebagai ruang yang positif, menyenangkan, dan terbuka untuk bagi siapapun.
Pada kesempatan ini, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara yang diwakili langsung oleh Pak Indra Wijaya selaku Plt. Kasie Perlindungan Masyarakat yang bertugas sebagai Pemateri mengingatkan para peserta dengan tegas tidak melakukan tindakan anarkis seperti tawuran, berkelahi, vandalisme, dan perilaku negatif lainnya.
Sosialisasi ini mencakup pentingnya menghindari pergaulan negatif, mengenali tanda-tanda potensi konflik, serta memahami cara menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Peserta juga dihimbau agar dapat memahami konsekuensi hukum dan sosial dari tindakan tawuran serta dampaknya terhadap masa depan mereka. Salah satu program unggulan yaitu Satpol PP Goes to School, yang selama ini sudah berjalan di jenjang SMA dan diharapkan dapat diperluas ke jenjang SMP. Dengan pendekatan ini, pemateri dapat membangun kedekatan pelajar dengan perpustakaan sebagai ruang belajar yang terbuka dan menyenangkan, sekaligus menanamkan nilai-nilai perdamaian dan rasa saling menghargai.
Melalui pendekatan ini, diharapkan pelajar dapat lebih bijak dalam mengelola emosi dan memilih cara yang lebih positif menghadapi permasalahan sehari-hari, serta memahami bahwa kekerasan bukan pilihan, dan ada banyak cara positif, sehingga tawuran dapat dicegah sejak dini.

Menghalau Kabut Otak dengan Membaca
Dalam rangka memperingati Hari Literasi Internasional yang jatuh pada tanggal 8 September 2025, Autoimun Indonesia menggandeng beberapa perusahaan, instansi, serta komunitas lainnya menyelenggarakan sebuah seminar bertema “Invisible not Invincible, Stories in Motion”. Pada kesempatan kali ini pula Unit Pengelola Perpustakaan Jakarta dan PDS HB Jassin berkolaborasi serta mendukung acara tersebut dengan menyediakan pojok baca untuk para peserta.
Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 14 September 2025, bertempat di IPMI Institute di daerah Kalibata, Jakarta selatan. Acara ini dihadiri oleh para dokter, penyandang disabilitas, dan juga penyandang autoimun. Dengan dihadiri kurang lebih 100 orang peserta, acara tersebut berlangsung aktif dan seru. Banyak tanya jawab yang para peserta tanyakan serta dijawab oleh beberapa dokter ahli. Para orangtua yang memiliki anak penyandang disabilitas juga “berkonsultasi” dengan para narasumber sehingga jarak antara peserta dan narasumber terasa begitu akrab.
Pada kesempatan kali ini UP Perpustakaan Jakarta dan PDS HB Jassin menyediakan pojok baca berupa Audiobook, buku braile, buku-buku bertema kesehatan dan tentang mereka yang memiliki keterbatasan. Para peserta Tunanetra serta peserta lain juga sangat antusias mencoba berbagai koleksi audiobook serta buku-buku yang tersedia. Mereka mencoba alat audiobook, membaca buku-buku braile dan bertanya tentang koleksi yang dimiliki Perpustakaan Jakarta.
UP Perpustakaan Jakarta dan PDS HB Jassin berupaya untuk menumbuhkan semangat membaca dan berkontribusi mencegah Brain Fog yang ditandai dengan sulitnya berkonsentrasi, sering lupa, lambat berpikir dan lain sebagainya. Dokter Mohammad Kurniawan, Sp.S(K), FICA, M.Sc mengatakan Brain Fog atau kabut otak sendiri bisa dicegah dengan kebiasaan membaca buku fisik. Dengan membaca buku fisik secara rutin, mendengar dongeng ketika kecil, akan menstimulasi kinerja syaraf dalam otak sehingga bisa mencegah kabut otak atau brain fog.
Acara ini di tutup dengan pembacaan sepenggal novel yang ditulis dan dibacakan oleh Asma Nadia, seorang penulis yang telah menerbitkan lebih dari 60 buku. Kemudian penandatangan buku dan foto bersama dengan Asma Nadia oleh para peserta. Tentunya harapan akan meningkatnya minat baca. (Oleh: Rahajeng Gunadi)
Artikel

Fase Pengembangan Aplikasi Pengelolaan Arsip Dinamis Arjuna
Fase Pengembangan Aplikasi Pengelolaan Arsip Dinamis Arjuna
2018
- Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.
- Implementasi Aplikasi eOffice.
2021
- Keputusan Kadispusip Nomor 331 Tahun 2021 tentang Penetapan Konsep Pengembangan Naskah Dinas Elektronik Sesuai Kaidah Kearsipan Tahun 2021.
- Keputusan Kadispusip Nomor 332 Tahun 2021 tentang Penetapan Roadmap Pengembangan Naskah Dinas Elektronik Dalam E-Office Sesuai Kaidah Kearsipan Tahun 2021.
2022
- FGD Transformasi Digital Kearsipan
- Implementasi surat keluar aplikasi eOffice di lingkungan SKPD sejak tanggal 8 Maret 2022.
- Implementasi surat keluar aplikasi eOffice di lingkungan Sudin dan Suban sejak tanggal 11 Mei 2022.
2023
- Februari : Rencana pengembangan aplikasi pengelolaan arsip dinamis terintegrasi.
- Februari : Persiapan pengembangan aplikasi pengelolaan arsip dinamis terintegrasi.
- Maret : Pengembangan aplikasi pengelolaan arsip dinamis terintegrasi.
- Juli : Usulan nama dan logo aplikasi pengelolaan arsip dinamis JakArsip.
- Simulasi penggunaan aplikasi pengelolaan arsip dinamis di Dispusip pada laman https://e-arsiplat.jakarta.go.id (21 September, 23 Oktober, 15 November).
- November : Usulan perubahan nama dan logo aplikasi pengelolaan arsip dinamis Arjuna.
2024
- Januari : Implementasi terbatas aplikasi Arjuna pada laman https://e-arsip.jakarta.go.id
- Keputusan Kadispusip Nomor e-0016 Tahun 2024 tentang Implementasi Aplikasi Arjuna di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta per tanggal 12 Februari 2024
- Februari : Vulnerability asessment dan penetration test aplikasi Arjuna.
- Surat Tugas Kadispusip Nomor e-0047/KA.05.00 Tahun 2024 tentang Implementasi Aplikasi Arjuna Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 per tanggal 4 Maret 2024.
- April : Integrasi aplikasi Arjuna dengan eOffice tahap pertama.
- April : Integrasi aplikasi Arjuna dengan eOffice tahap kedua.
- Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Arjuna bagi bagi seluruh OPD dari tanggal 2 Mei sampai dengan 3 Juni 2024.
- Bimtek dan uji coba aplikasi Arjuna bagi SKPD prioritas (4, 11, 18, 23, 25 Juli; 6, 9, 14, 15 Agustus; 4, 11 September; 9 Oktober serta 14, 26, 28 November).
- September : Data integrasi dengan eOffice seluruhnya telah sinkron.
- September : Monitoring dan evaluasi penggunaan aplikasi Arjuna bagi SKPD prioritas.
- Surat Edaran Sekda Nomor e-0014/SE/2024 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Menggunakan Aplikasi Arjuna.
- Sosialisasi Surat Edaran Sekda Nomor e-0014/SE/2024 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Menggunakan Aplikasi Arjuna.
2025
- Bimtek dan uji coba aplikasi Arjuna bagi SKPD Tahap 2 (12, 13, 18, 19, 25, 26 Februari; 22, 23 dan 28 April; 20 Mei; 5 dan 19 Juni serta 1, 3, 4, 7, 8, 10, 14, 15, 17, 18, 21, 22, 24 dan 31 Juli).
- Rilis fitur penyerahan arsip dari UK II ke LKD di aplikasi arjuna tanggal 9 Mei 2025.
*Continuous Improvement (Pengembangan Berkelanjutan)

Building Inclusion for Individuals with Invisible Disabilities: a Reflection from Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumen Sastra H.B. Jassin (Written by Khairunnisa Rahayu)
Currently, Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumen Sastra H.B. Jassin has become one of the most well-known libraries in Jakarta. Many visitors come to enjoy the facilities and services provided by the library, including those with disabilities. With accessible collections and services available, the library welcomes visitors with various types of disabilities who come to enjoy the inclusive facilities it provides.
Its commitment to inclusivity has also attracted researchers from various institutions who are interested in evaluating how accessible the public space is for individuals with disabilities. One of the research projects conducted was the Grant-funded research titled “Studi Praktik Pendekatan Inklusif pada Desain Arsitektur Interior: Mewujudkan Ruang Publik yang Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas Tidak Terlihat” on Tuesday, July 29, 2025 at the Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumen Sastra H.B. Jassin building in the Taman Ismail Marzuki area. This project involved a team from Mercu Buana University, particularly from the Architecture and Interior Design majors in collaboration with the Jakarta branch of Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) and the National Disability Commission (Komisi Nasional Disabilitas/KND), Republic of Indonesia. The study aimed to observe and collect data regarding the implementation of inclusive design in the building of Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumen Sastra H.B. Jassin as a public space. Some types of invisible disabilities were considered as variables in the study, including hearing disability (Deaf), Intellectual disability (Down Syndrome), mental disability (psychosocial and development) and dwarfism (dwarf body). Based on the variables determined by the researchers, it indicates that disabilities may not always be obvious. Understanding invisible disabilities requires a shift in perspective towards disability. It is not defined only through the presence of assistive devices or physical appearance, but rather goes beyond what can be seen.
The research activity included initial discussion on the implementation of inclusive design in public spaces for people with invisible disabilities, an observation on the accessibility of infrastructures and facilities for people with invisible disabilities along with the reasonable accommodations provided, as well as documentation process for research purposes. Both physical and non-physical infrastructures were assessed, and the scoring was based on whether the building meets the criteria of Universal Design as mentioned in Ministry Regulation (Permen) of Public Works and Housing (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/PUPR) No. 14 2017 about requirements for building convenience, one of which is the application of universal design principles.
What Makes a Public Space Inclusive: Accessibility and Accommodation for Invisible Disabilities
As mentioned earlier, identifying invisible disabilities needs a shift in how we perceive disability. Unlike visible disabilities such as blindness, for example, these conditions cannot be acknowledged through the use of assistive devices or physical appearance only. Invisible disabilities include conditions that affect sensory perception, mental health, cognition development, or specific physical conditions that are not immediately noticeable but can significantly impact daily functioning.
Individuals with invisible disabilities often face challenges in navigating public spaces as the environment is not aware of their needs due to non-visible nature of their conditions. One of the most common challenges is the lack of basic adjustments to facilities and services that allows them to access public spaces comfortably. This leads to a crucial question: what kinds of accessibility features and reasonable accommodations are needed to support individuals with invisible disabilities in public spaces?
To ensure inclusivity, public spaces must provide both physical and non-physical accommodations that address the diverse needs of individuals with invisible disabilities. Therefore, it is necessary to apply Universal Design principles in creating accessible features for all, including those with invisible disabilities. However, it is important to note that Universal Design approach is not specifically about disability issues. It also enhances the experience for everyone by promoting adaptability, efficiency, flexibility, and safety. The concept is mainly aimed to create products, buildings, environments, and services that are accessible for everyone, regardless of ability, age, or other factors.
Accessibility Features and Reasonable Accommodations for Individuals with Invisible Disabilities in Public Spaces
Compiled from several sources, individuals with invisible disabilities are just as entitled to accessibility features and reasonable accommodations in public spaces as those with visible disabilities. To determine whether a public space is inclusively designed for individuals with invisible disabilities, several key areas should be considered. These include physical accessibility, sensory environment, information and communication, social and cultural inclusivity, safety and security, and community engagement.
A. Physical Accessibility
It refers to the physical infrastructures of public spaces, such as smooth and obstacle-free pathways, ramps, cclear signage, accessible entrances, accessible restrooms with appropriate features for individuals with either visible or invisible disabilities, and parking areas that are compatible with the guidelines of the inclusive design for people with visible and invisible disabilities (read: Permen PUPR No. 14 2017). These demonstrate that ease of access is for all, not only to those with visible mobility barriers, but also for anyone who may benefit from ease of movement.
B. Sensory Environment
This aspect focuses on how the space supports sensory sensitivities. Individuals with invisible disabilities, such as autism or anxiety disorders may be affected by bright lights, loud sounds, strong smells, or visual messes. A supportive sensory environment has features like calm lighting, low-noise areas, spaces free from overpowering smells, and simple visual design with contrasting colors to help users identify particular areas and information. These adjustments help people feel safe and comfortable while exploring public spaces.
C. Information and Communication
Inclusive public spaces should provide easy-to-understand information for everyone who needs it, including using simple language, clear signage, visual symbols, audio announcements, and alternative formats such as large print. Digital tools such as apps or QR codes with audio guidance can also support those with cognitive or sensory disabilities. Staff should be trained to communicate with and help people who may have difficulty processing information or expressing themselves.
D. Social and Cultural Inclusivity
Realizing inclusive public spaces means designing spaces where everyone can participate in activities together, receiving equal treatment regardless of their ability and without feeling excluded. Inclusive facilities should support diverse needs and encourage respectful interactions among visitors. For instance, in public libraries, providing flexible seating, quiet corners, and options to take part in activities held by the libraries in different ways, (e.g. online or in smaller groups) helps individuals with mental health conditions or anxiety fully and meaningfully participate.
E. Safety and Security
For those with invisible disabilities, feeling physically and emotionally safe is highly essential. Emergency systems should include visual alarms and clear evacuation routes. Spaces should avoid sudden sensory triggers, such as flashing lights or loud sirens, without warning. Staff should be trained to respond calmly and respectfully to a variety
of behaviors or needs that may arise during emergencies.
F. Community Engagement
Stakeholders who are responsible for the design of the public services operation should involve individuals with invisible disabilities in planning, decision-making, and evaluation to create inclusive features for everyone. It can be done through insightful activities, such as sharing sessions, forum group discussions, or short-term workshops to improve the staff capacity in providing services. Their lived experiences can reveal important insights that may not be obvious to designers or managers. These help improve facilities and services of the public spaces and transform them into inclusive public spaces that are accessible for all. These approaches ensure the space evolves to truly reflect the needs of its diverse users.
Overall, this exploration serves as a reminder that creating inclusive public spaces that are accessible truly for everyone is a continuous process. It requires attention, reflection, and commitment from the stakeholders related. Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumen Sastra H.B. Jassin holds the potential to not only provide access to library services but also to grow as a model of inclusion for others. It is important to highlight that those with either visible or invisible disabilities have the same rights to access public facilities with dignity, comfort, and equality.
References
British Medical Association. (2020). Access for all: Invisible disabilities remain overlooked. BMA. https://www.bma.org.uk/news-and-opinion/access-for-all-invisible-disabilities-remain-overlooked
Concept Care. (2024). Invisible disabilities. https://www.conceptcare.com.au/invisible-disabilities/
Jensen, M. (2024). A guide to invisible disabilities. AudioEye. https://www.audioeye.com/post/guide-to-invisible-disabilities/
Kelly, R., & Mutebi, N. (2019). Invisible disabilities (POSTnote No. 589). Parliamentary Office of Science and Technology. https://post.parliament.uk/research-briefings/post-pn-0689/
Lingkar Sosial Indonesia. (2022). Prinsip desain universal: Bangunan gedung dan lingkungan yang ramah disabilitas. Lingkar Sosial. https://lingkarsosial.org/prinsip-desain-universal-bangunan-gedung-dan-lingkungan-yang-ramah-disabilitas/
Moen, R. D. (n.d.). Universal design: The key for inclusion and accessibility. Made for Movement. https://www.madeformovement.com/en-gb/blog/universal-design-the-key-for-inclusion-and-accessibility
Perkins School for the Blind. (n.d.). Inclusion, accessibility, and the importance of acknowledging invisible disabilities. Perkins.org. https://www.perkins.org/resource/inclusion-accessibility-and-the-importance-of-acknowledging-invisible-disabilities/
Republik Indonesia. (2017). Permen PUPR No. 14 Ta. 2017: Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/104477/permen-pupr-no-14prtm2017-tahun-2017

Fase Pengembangan Aplikasi Siapjak (Sistem Informasi Administrasi Perpustakaan Jakarta)
Fase Pengembangan Aplikasi Siapjak
(Sistem Informasi Administrasi Perpustakaan Jakarta)
Dasar Hukum
- Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, bahwa penyelenggara perpustakaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta wajib mendaftarkan perpustakaannya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
2019
- Pengembangan Sistem Informasi Akreditasi Perpustakaan (selanjutnya disebut Siap) ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor 346 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Akreditasi Perpustakaan Secara Online di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 30 September 2019. Aplikasi Siap ini fokus pada upaya pembinaan perpustakaan melalui upaya penyiapan perpustakaan yang akan melakukan akreditasi kelembagaan yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional.
2020
- Pengembangan Sistem Informasi Akreditasi Perpustakaan dan merubah penamaannya menjadi Sistem Informasi Administrasi Perpustakaan Jakarta (selanjutnya disebut Siapjak). Aplikasi Siapjak saat ini fokus pada upaya pembinaan perpustakaan melalui upaya registrasi lembaga perpustakaan di Provinsi DKI Jakarta.
2021
Implementasi Siapjak :
- Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor 42 Tahun 2021 tentang Penamaan dan Logo Aplikasi Registrasi Perpustakaan Secara Online di Provinsi DKI Jakarta, tanggal 8 Januari 2021.
- Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Registrasi Perpustakaan Secara Online di Provinsi DKI Jakarta, tanggal 8 Januari 202
- Instruksi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Registrasi Perpustakaan Secara Online di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tanggal 8 Januari 2021.
2022
· Perubahan domain yang semula dispusip.jakarta.go.id/siapjak berubah menjadi siapjak.jakarta.go.id.
· Penambahan menu input Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
· Penambahan fitur filter untuk seluruh jenis perpustakaan yang terdaftar, khususnya untuk jenis perpustakaan sekolah (SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB).
· Penambahan fitur tampilan informasi data jumlah perpustakaan yang teregistrasi setiap triwulan untuk setiap jenis perpustakaan.
· Penambahan modul Agenda Kegiatan Literasi mulai Agustus 2022. Siapjak berperan sebagai admin pengolah data agenda kegiatan literasi yang dilaksanakan oleh Bidang Debangpus, Bidang P2PKM dan Sudinpusip lima wilayah yang mencakup kegiatan literasi dalam beberapa kategori antara lain:
a. Aksi Komunitas
b. Aktivitas Literasi
c. Seminar
d. Seremoni
e. Story Telling
- Modul Agenda Kegiatan Literasi yang diinput oleh admin di Siapjak akan ditampilkan di aplikasi Jaklitera menjadi menu Agenda Literasi yang berisi berbagai jadwal kegiatan literasi. Modul ini juga sekaligus akan menjadi dokumentasi kegiatan literasi yang dilaksanakan oleh Bidang Debangpus, Bidang P2PKM dan Sudinpusip lima wilayah
- Penambahan modul Perpustakaan Keliling (Pusling). Siapjak berperan sebagai admin pengolah data kegiatan pusling yang dilaksanakan oleh Bidang Debangpus, Bidang P2PKM dan Sudinpusip lima wilayah yang mencakup menu antara lain:
a. Data Jadwal
b. Data Kendaraan
- Modul Perpustakaan Keliling yang diinput oleh admin di Siapjak akan ditampilkan di aplikasi Jaklitera menjadi menu Jadwal Pusling yang berisi jadwal kegiatan perpustakaan keliling. Modul ini juga sekaligus akan menjadi dokumentasi kondisi kendaraan dinas yang digunakan untuk kegiatan perpustakaan keliling yang dilaksanakan oleh Bidang Debangpus, Bidang P2PKM dan Sudinpusip lima wilayah.
2023
· Kebijakan single sign on untuk penginputan Agenda Literasi dan Jadwal Pusling yang akan diintegrasikan dengan Agenda Kearsipan.
2024
- Pengembangan aplikasi Siapjak agar akun Kasubkel dan Kabid dapat melakukan :
a. Ubah/update data perpustakaan
b. Filter view pada list user berdasarkan jenis, subjenis dan lokasi wilayah perpustakaan
c. Pilihan untuk ekspor data ke format excel
- Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor e-0027 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Registrasi Perpustakaan Secara Online di Provinsi DKI Jakarta, tanggal 19 Maret 2024.
- Implementasi pembaruan fitur pada aplikasi Siapjak pada tanggal 25 Maret 2024, update fitur ini memungkinkan penyelenggara perpustakaan yang sudah terdaftar untuk melakukan update data secara mandiri. Data yang perlu dilakukan pemutakhiran yaitu :
a. Sarana dan Prasarana
b. Organisasi
c. Data Perpustakaan terbaru
Penyelenggara perpustakaan dapat mencetak tanda daftar perpustakaan sebagai bukti telah melakukan pendaftaran perpustakaan sebagaimana diamanatkan Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
- Sampai dengan Desember 2024 tercatat sebanyak 487 penyelenggara perpustakaan yang telah melakukan pemutakhiran data secara mandiri di Siapjak.
2025
· Rilis menu Admin Karya Cetak Karya Rekam (KCKR) tanggal 15 Juli 2025.
· Jumlah perpustakaan terdaftar di aplikasi Siapjak sebanyak 5.254.
*Continuous Improvement (Pengembangan Berkelanjutan)
Pengumuman

PENERIMAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP) UNIT PENGELOLA PERPUSTAKAAN JAKARTA DAN PUSAT DOKUMEN SASTRA HB JASSIN
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pelamar melakukan pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/PJLP-UPPJ-PDS pada Jumat, 3 Oktober 2025 s.d. Senin, 6 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB dengan mengunggah salinan digital dokumen sebagai berikut:
a. Surat lamaran sesuai format terlampir bermaterai
b. Surat pernyataan sesuai format terlampir bermaterai
c. Daftar riwayat hidup sesuai format terlampir
d. Kartu tanda penduduk
e. Kartu keluarga
f. NPWP
h. ljazah minimal SMA/MA/K/sederajat
i. Dokumen NIB OSS dengan KBLI 96990 Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya
j. Sertifikat keahlian yang relevan (untuk petugas kemanan serta mekanikal dan elektrikal)
k. Surat pengalaman kerja (jika ada). - Pelamar yang lolos administrasi wajib membawa berkas-berkas yang telah diunggah dan dimasukkan ke dalam map berwarna merah.
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) lamaran dan apabila mengirim lebih dari satu lamaran akan didiskualifikasi.

Komunitas Belajar via Portal KM
Seluruh ASN khususnya ASN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat mengakses Portal KM di alamat berikut : https://km-bpsdm.jakarta.go.id/ kemudian mengakses video belajar milik Dispusip.

PENEMUAN ARSIP PRODUK HUKUM KOLONIAL BELANDA
Sehubungan dengan Pengumuman Daftar Pencarian Arsip Produk Hukum Kolonial Belanda tertanggal 17 Juni 2025, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta (DISPUSIP) dengan ini menyampaikan bahwa telah berhasil menemukan dan mengamankan berkas-berkas arsip yang dimaksud yang selama ini berada dalam pengelolaan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Adapun arsip-arsip tersebut didapatkan dalam bentuk Staatsblad (Lembaran Negara) dan Bijblad (Tambahan Lembaran Negara).
Seluruh objek arsip telah melewati proses verifikasi keaslian, kelengkapan fisik, dan kelayakan informasi sesuai dengan ketentuan Pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Adapun proses penemuan dan penyerahan arsip tersebut telah melewati beberapa tahapan sejak diumumkan melalui Daftar Pencarian Arsip, yakni melalui Koordinasi Lintas Instansi, lalu dilaksanakan Verifikasi Fisik, dan setelahnya dilakukan penyerahan arsip dan proses digitalisasi untuk kemudian diterjemahkan dan diolah.
Penemuan arsip produk hukum zaman kolonial Belanda ini diharapkan dapat memperkuat fondasi identitas dan sejarah Kota Jakarta yang terekam sejak ratusan tahun lalu, sekaligus menjadi sumber referensi bagi pembangunan dan pemerintahan kota.
Sosial Media
Lihat sorotan kegiatan yang telah kami bagikan di instagram.