Beranda DISPUSIP DKI Jakarta
Hari Dharma Wanita
Hari Anak Nasional
Hari Pustakawan Nasional
Tahun Baru Islam
HUT Jakarta
HUT DISPUSIP
Hari Kearsipan Internasional
Hari Idul Adha
Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Hari Lahir Pancasila
Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Hari Kenaikan Yesus Kristus
Hari Kebangkitan Nasional
Hari Kearsipan Nasional
Perayaan 100k Jumlah Download Jaklitera Android
Pengumuman Update Data SIAPJAK

Layanan

Sebelumnya
Selanjutnya
Depot Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta
Alamat Jalan Perintis Kemerdekaan No.1, Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13260
Jam Operasional Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB
Depot Arsip Jakarta Timur
Alamat Jalan Jatinegara Timur IV, Rawa Bunga, Jatinegara
Jam Operasional Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB
Depot Arsip Jakarta Utara
Alamat Jl. Logistik Raya No. 2 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara
Jam Operasional Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB
Depot Arsip Jakarta Selatan
Alamat Jl. Gandaria Tengah V No.3, RT.2/RW.1, Kramat Pela, Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12130, Indonesia
Jam Operasional Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB
Jadwal Agenda Kearsipan
Semua Agenda

Publikasi

Berita

Selasa, 12 Agustus 2025 Thian Wisnu Isnanto
Senara (Senandung Aksara) Cara Baru Berekspresi dengan Suara dan Nada

Jakarta--Unit Pengelola Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumen Sastra HB Jassin dengan bangga menggelar acara Senara (Senandung Aksara). Sebuah panggung ekspresi aksara yang menggabungkan sastra dengan irama musik yang membuat pengalaman membekas dan tidak terlupakan untuk kawan perpus dan kawula sastra . Acara ini di selenggarakan dengan menggabungkan berbagai genre musik, pembacaan puisi, musikalisasi puisi, dan ditutup dengan hiburan Band atau penyanyi kekinian. 

Senara (Senandung Aksara) di gelar di Pelataran Gedung Ali Sadikin Perpustakaan Jakarta pada 8 – 9 Agustus 2025. Semua orang berkesempatan untuk hadir untuk menyaksikan maupun ikut berdendang secara gratis. Selama dua hari pertunjukan antusiasme masyarakat, kawan perpus serta kawula sastra sangat bersemangat dan menyenangkan. Interaksi yang terjalin menghangatkan suasana sore hari menjelang petang di Taman Ismail Marzuki.

Senara (Senandung Aksara) menampilkan berbagai pengisi acara yang menarik dan unik. Sebagai pembuka di hari pertama tanggal 8 Agustus 2025 terdapat penampilan dari Tarrarin, yang mendendang bersama gitar akustiknya. Kemudian persembahan pembacaan puisi dari ibu Dharmawanita Persatuan Dispusip, Ibu Maskani Rambe, serta Zeezee Shahab. Tidak kalah seru penampilan musikalisasi puisi SMA 68 menambah warna juga kesan yang baik untuk acara ini. Kemudian di momen special sekaligus sebagai penutup acara di hari pertama Senara (Senandung Aksara), penampilan dari Wijaya 80 berhasil membuat semua yang hadir ikut berdendang bersama.

Pada hari kedua Senara di tanggal 9 Agustus 2025 pun tidak kalah serunya. Masih tetap bertabur pengisi acara yang menarik acara dibuka dengan penampilan Band Hursa. Kemudian penampilan adik-adik Teater Tanah Air yang dibawah bimbingan sastrawan Jose Rizal Manua yang penuh tarian dan pesan tersembunyi tentang Indonesia.

Musikalisasi puisi SMA 12 Jakarta pun mendendangkan puisi tentang Indonesia dengan suara merdu dan alunan musik yang kompak. Jodhie Yudono serta Devie Matahari adalah penampil yang magis seakan menyihir kawan perpus dan kawula sastra dengan penampilan dramatikal puisi dan musikalisasi puisi. Tepat menjelang petang dimana matahari hamper terbenam Donne Maula menutup acara dengan suara merdu khasnya yang membuat seluruh peserta acara bernyanyi bersama.

Senara dilaksanakan beberapa kali dalam setahun. Nantikan Senara selanjutnya dengan kejutan pengisi acara yang menghibur dan memberi kesan! (Oleh: Rahajeng Gunadi)

Selasa, 12 Agustus 2025 Thian Wisnu Isnanto
Diskusi Peringatan 108 Tahun H.B Jassin dan Pembukaan Pameran Ruang Sastra

Jakarta--Dalam rangka memperingati 108 tahun H.B. Jassin dan untuk menghormati karya serta kiprah sang sastrawan, Unit Pengelola Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumen Sastra HB Jassin menggelar acara “Diskusi Peringatan 108 Tahun H.B. Jassin dan Pembukaan Pameran Ruang Sastra”. Acara ini diselenggarakan di selasar lantai 3 Gedung Ali Sadikin, Kamis, 31 Juli 2025, di Taman Ismail Marzuki. Dengan dihadiri oleh lebih dari 50 orang peserta diskusi. Acara dibuka oleh dua narasumber yaitu  Ayu Utami selaku aktivis, jurnalis, serta penulis, dan Yusuf Susilo yang merupakan penyair, wartawan, serta penulis.

Diskusi tersebut membahas tentang kenal lebih dekat sosok H.B. Jassin dalam perspektif kedua narasumber. Mengangkat tema “Peran dan eksistensi H.B Jassin Seorang Sastrawan dan Redaktur Media Masa”. Seperti yang dikutip oleh Ayu Utami bahwa H.B Jassin adalah “sumber mata air sastra” yang mampu menurunkan semangat intelektualnya kepada angkatan-angkatan di bawahnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembukaan pameran “Ruang Bicara Sastra” yang dilaksanakan di lantai 4 Perpustakaan PDS HB Jassin. Pembukaan pameran tersebut diawali oleh pemotongan pita oleh Dr. Nasruddin Djoko Surjono, SIP, S.T, MBA selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta. Didampingi oleh Diki Lukman Hakim, S.Sos, M.M selaku kepala Unit Pengelola Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumen Sastra HB Jassin.

Pameran Ruang Bicara Sastra akan selalu ada setiap hari sejak 31 Juli 2025 sampai dengan 24 Agustus 2025. Harapannya pameran ini dapat membuka wawasan serta mengenal sosok sastrawan Indonesia yang karyanya akan selalu dikenang. Yuk kawan perpus dan kawula sastra luangkan waktu kalian untuk berkunjung ke  Pameran Ruang Bicara Sastra di lantai 4 Perpustakaan PDS HB Jassin. Sampai bertemu disini! (Oleh: Rahajeng Gunadi)

Rabu, 6 Agustus 2025 Fajar Andi Nugroho
Pentas Literasi: Belajar Fotografi pakai HP di Perpustakaan Jakarta

Jakarta, 31 Juli 2025 – Suku Dinas Perpustakaan dan Keasipan Kota Administrasi Jakarta Utara menjadi saksi semangat baru dalam mengupayakan peningkatan dan pemanfaatan literasi melalui acara Pentas Literasi. Kegiatan yang berlangsung setiap hari Kamis ini merupakan hasil kolaborasi antara pihak Perpustakaan dan Walikota Jakarta Utara, dengan fokus utama pada literasi untuk kalangan pelajar sekolah tingkat SD, SMP dan SMA. 

Kali ini acaranya mengundang Anak Sekolah tingkat SMA/SMK/MA yang ada di Wilayah Jakarta Utara diantaranya SMAN 15, SMAN 18, SMAN 41, SMAN 80, SMAN 83 Jakarta, dan SMAS Yusha. Mereka tiba di Kantor Walikota Jakarta Utara untuk mengikuti workshop bersama narasumber Arief K. Rachmad para peserta akan diajak mengeksplorasi teknik mobile photography secara kreatif dan praktis. Lalu dilanjutkan rangkaian mengunjungi Perpustakaan Cikini yang ada di Taman Ismail Marzuki dengan suasana berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Kehadiran fotografi profesional beserta tim fotografi pendamping yang memberikan warna tersendiri dalam kegiatan edukatif. Para pelajar tidak hanya menerima teori dasar fotografi, sekaligus mengikuti praktik langsung yang ada di lingkungan perpustakaan serta sesi diskusi interaktif bersama fotografer yang sudah berpengalaman.

Salah satu yang menjadi perhatian dalam pengenalan teknik fotografi memakai handphone, sebuah keterampilan yang bisa dilakukan semua orang tanpa harus memiliki kamera profesional melainkan cukup kamera ponsel saja. Peserta diberikan tips dan trik untuk memaksimalkan fitur bawaan kamera ponsel, seperti komposisi gambar, pencahayaan, dan pengolahan foto untuk menghasilkan karya yang berkualitas tanpa memerlukan perangkat mahal tapi sudut pandang dalam pengambilan foto.

Adapun tujuan utama dalam rangkaian kegiatan yaitu untuk mendorong literasi visual sebagai bentuk ekspresi dan dokumentasi pembelajaran yang relevan dengan perkembangan teknologi. Foto-foto yang dihasilkan oleh para peserta diharapkan mampu mengangkat berbagai kisah positif di sekitar mereka, sekaligus menanamkan kesadaran bahwa membaca dan belajar tidak hanya lewat teks, dengan konteks esensial fotografi yakni "melalui foto yang berbicara".

Demikian kegiatan yang sangat edukasi ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara perpustakaan dan perangkat daerah lainnya dapat membuahkan inovasi literasi yang menjangkau generasi muda. Diharapkan, inisiatif seperti ini dapat menjadi agenda rutin yang terus diperluas cakupannya, sehingga budaya membaca menjadi aktivitas menyenangkan melalui belajar, berkarya dan bertumbuh di tengah lingkungan masyarakat.


Artikel

Selasa, 5 Agustus 2025 Administrator
Fase Pengembangan Aplikasi Pengelolaan Arsip Dinamis Arjuna

Fase Pengembangan Aplikasi Pengelolaan Arsip Dinamis Arjuna

 

2018

  • Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.
  • Implementasi Aplikasi eOffice.

2021

  • Keputusan Kadispusip Nomor 331 Tahun 2021 tentang Penetapan Konsep Pengembangan Naskah Dinas Elektronik Sesuai Kaidah Kearsipan Tahun 2021.
  • Keputusan Kadispusip Nomor 332 Tahun 2021 tentang Penetapan Roadmap Pengembangan Naskah Dinas Elektronik Dalam E-Office Sesuai Kaidah Kearsipan Tahun 2021.

2022

  • FGD Transformasi Digital Kearsipan
  • Implementasi surat keluar aplikasi eOffice di lingkungan SKPD sejak tanggal 8 Maret 2022.
  • Implementasi surat keluar aplikasi eOffice di lingkungan Sudin dan Suban sejak tanggal 11 Mei 2022.

2023

  • Februari : Rencana pengembangan aplikasi pengelolaan arsip dinamis terintegrasi.
  • Februari : Persiapan pengembangan aplikasi pengelolaan arsip dinamis terintegrasi.
  • Maret : Pengembangan aplikasi pengelolaan arsip dinamis terintegrasi.
  • Juli : Usulan nama dan logo aplikasi pengelolaan arsip dinamis JakArsip.
  • Simulasi penggunaan aplikasi pengelolaan arsip dinamis di Dispusip pada laman https://e-arsiplat.jakarta.go.id (21 September, 23 Oktober, 15 November).
  • November : Usulan perubahan nama dan logo aplikasi pengelolaan arsip dinamis Arjuna.

2024

  • Januari : Implementasi  terbatas aplikasi Arjuna pada laman https://e-arsip.jakarta.go.id
  • Keputusan Kadispusip Nomor e-0016 Tahun 2024 tentang Implementasi Aplikasi Arjuna di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta per tanggal 12 Februari 2024
  • Februari : Vulnerability asessment dan penetration test aplikasi Arjuna.
  • Surat Tugas Kadispusip Nomor e-0047/KA.05.00 Tahun 2024 tentang Implementasi Aplikasi Arjuna Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 per tanggal 4 Maret 2024.
  • April : Integrasi aplikasi Arjuna dengan eOffice tahap pertama.
  • April : Integrasi aplikasi Arjuna dengan eOffice tahap kedua.
  • Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Arjuna bagi bagi seluruh OPD dari tanggal 2 Mei sampai dengan 3 Juni 2024.
  • Bimtek dan uji coba aplikasi Arjuna bagi SKPD prioritas (4, 11, 18, 23, 25 Juli; 6, 9, 14, 15 Agustus; 4, 11 September; 9 Oktober serta 14, 26, 28 November).
  • September : Data integrasi dengan eOffice seluruhnya telah sinkron. 
  • September : Monitoring dan evaluasi penggunaan aplikasi Arjuna bagi SKPD prioritas.
  • Surat Edaran Sekda Nomor e-0014/SE/2024 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Menggunakan Aplikasi Arjuna.
  • Sosialisasi Surat Edaran Sekda Nomor e-0014/SE/2024 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Menggunakan Aplikasi Arjuna.

2025

  • Bimtek dan uji coba aplikasi Arjuna bagi SKPD Tahap 2 (12 Februari; 22, 23 dan 28 April; 20 Mei; 5 dan 19 Juni serta 1, 3, 4, 7, 8, 10, 14, 15, 17, 18, 21, 22 dan 29 Juli).
  • Rilis fitur penyerahan arsip dari UK II ke LKD di aplikasi arjuna tanggal 9 Mei 2025.

*Continuous Improvement (Pengembangan Berkelanjutan)

Jumat, 25 Juli 2025 Administrator
Fase Pengembangan Aplikasi Siapjak (Sistem Informasi Administrasi Perpustakaan Jakarta)

Fase Pengembangan Aplikasi Siapjak

(Sistem Informasi Administrasi Perpustakaan Jakarta)

 

 

Dasar Hukum

  • Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, bahwa penyelenggara perpustakaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta wajib mendaftarkan perpustakaannya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. 

 

2019

  • Pengembangan Sistem Informasi Akreditasi Perpustakaan (selanjutnya disebut Siap) ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor 346 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Akreditasi Perpustakaan Secara Online di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 30 September 2019. Aplikasi Siap ini fokus pada upaya pembinaan perpustakaan melalui upaya penyiapan perpustakaan yang akan melakukan akreditasi kelembagaan yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional.

 

2020 

  • Pengembangan Sistem Informasi Akreditasi Perpustakaan dan merubah penamaannya menjadi Sistem Informasi Administrasi Perpustakaan Jakarta (selanjutnya disebut Siapjak). Aplikasi Siapjak saat ini fokus pada upaya pembinaan perpustakaan melalui upaya registrasi lembaga perpustakaan di Provinsi DKI Jakarta.

2021

Implementasi Siapjak :

  • Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor 42 Tahun 2021 tentang Penamaan dan Logo Aplikasi Registrasi Perpustakaan Secara Online di Provinsi DKI Jakarta, tanggal 8 Januari 2021.
  • Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Registrasi Perpustakaan Secara Online di Provinsi DKI Jakarta, tanggal 8 Januari 202
  •      Instruksi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Registrasi Perpustakaan Secara Online di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tanggal 8 Januari 2021.

 

2022

·      Perubahan domain yang semula dispusip.jakarta.go.id/siapjak berubah menjadi siapjak.jakarta.go.id.

·      Penambahan menu input Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

·      Penambahan fitur filter untuk seluruh jenis perpustakaan yang terdaftar, khususnya untuk jenis  perpustakaan sekolah (SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB).

·      Penambahan  fitur  tampilan  informasi  data jumlah  perpustakaan  yang  teregistrasi setiap triwulan untuk setiap jenis perpustakaan.

·      Penambahan modul Agenda Kegiatan Literasi mulai Agustus 2022. Siapjak berperan sebagai admin pengolah data agenda kegiatan literasi yang dilaksanakan oleh Bidang Debangpus, Bidang P2PKM dan Sudinpusip lima wilayah yang mencakup kegiatan literasi dalam beberapa kategori antara lain:

a.    Aksi Komunitas

b.    Aktivitas Literasi

c.     Seminar

d.    Seremoni

e.    Story Telling

  • Modul Agenda Kegiatan Literasi yang diinput oleh admin di Siapjak akan ditampilkan di aplikasi Jaklitera menjadi menu Agenda Literasi yang berisi berbagai jadwal kegiatan literasi. Modul ini juga sekaligus akan menjadi dokumentasi kegiatan literasi yang dilaksanakan oleh Bidang Debangpus, Bidang P2PKM dan Sudinpusip lima wilayah
  • Penambahan modul Perpustakaan Keliling (Pusling). Siapjak berperan sebagai admin pengolah data kegiatan pusling yang dilaksanakan oleh Bidang Debangpus, Bidang P2PKM dan Sudinpusip lima wilayah yang mencakup menu antara lain:

a.    Data Jadwal

b.    Data Kendaraan

  • Modul Perpustakaan Keliling yang diinput oleh admin di Siapjak akan ditampilkan di aplikasi Jaklitera menjadi menu Jadwal Pusling yang berisi jadwal kegiatan perpustakaan keliling. Modul ini juga sekaligus akan menjadi dokumentasi kondisi kendaraan dinas yang digunakan untuk kegiatan perpustakaan keliling yang dilaksanakan oleh Bidang Debangpus, Bidang P2PKM dan Sudinpusip lima wilayah.

 

2023

·     Kebijakan single sign on untuk penginputan Agenda Literasi dan Jadwal Pusling yang akan diintegrasikan dengan Agenda Kearsipan.

 

2024

  • Pengembangan aplikasi Siapjak agar akun Kasubkel dan Kabid dapat melakukan :

a.      Ubah/update data perpustakaan

b.      Filter view pada list user berdasarkan jenis, subjenis dan lokasi wilayah perpustakaan

c.      Pilihan untuk ekspor data ke format excel

  •       Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor e-0027 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Registrasi Perpustakaan Secara Online di Provinsi DKI Jakarta, tanggal 19 Maret 2024.
  •        Implementasi pembaruan fitur pada aplikasi Siapjak pada tanggal 25 Maret 2024, update fitur ini memungkinkan penyelenggara perpustakaan yang sudah terdaftar untuk melakukan update data secara mandiri. Data yang perlu dilakukan pemutakhiran yaitu :

a.      Sarana dan Prasarana

b.      Organisasi

c.      Data Perpustakaan terbaru

Penyelenggara perpustakaan dapat mencetak tanda daftar perpustakaan sebagai bukti telah melakukan pendaftaran perpustakaan sebagaimana diamanatkan Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

  • Sampai dengan Desember 2024 tercatat sebanyak 487 penyelenggara perpustakaan yang telah melakukan pemutakhiran data secara mandiri di Siapjak.

 

2025

·     Rilis menu Admin Karya Cetak Karya Rekam (KCKR) tanggal 15 Juli 2025.

·     Jumlah perpustakaan terdaftar di aplikasi Siapjak sebanyak 5.254.

 

*Continuous Improvement (Pengembangan Berkelanjutan)

Jumat, 25 Juli 2025 Administrator
Fase Pengembangan Aplikasi Naskah Dinas Elektronik (e-Office)

Tahapan pengembangan aplikasi e-Office mulai dari tahun 2018-2024. Pengembangan dimulai dengan layanan surat masuk bagi pejabat eselon II, kemudian secara bertahap dikembangkan fitur penciptaan naskah dinas keluar mulai dari SKPD, UKPD, Kecamatan dan UPT.

2018

  • Instruksi Gubernur Nomor 117 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Uji Coba dan Persiapan Pelaksanaan Tata Kelola Persuratan Melalui Aplikasi Layanan e-Office.
  • Uji coba pengelolaan surat masuk bagi seluruh eselon I dan II Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • Dinas Kominfotik berperan memfasilitasi sarana dan prasarana layanan e-Office.

2019

  • Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Naskah Dinas Elektronik.
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta mulai dilibatkan dalam mengelola dan membina sistem naskah dinas elektronik (e-Office) surat masuk.

2020

  • Keputusan Kadispusip Nomor 645 Tahun 2020 tentang Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (E-Office) di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta.

2021

  • Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas.
  • Keputusan Gubernur Nomor 1598 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Arsip.
  • Keputusan Gubernur Nomor 1599 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip.
  • Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2021 tentang Percepatan Penggunaan e-Office.
  • Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor 331 Tahun 2021 tentang Penetapan Konsep Pengembangan Naskah Dinas Elektronik Sesuai Kaidah Kearsipan Tahun 2021.
  • Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor 332 Tahun 2021 tentang Penetapan Roadmap Pengembangan Naskah Dinas Elektronik Dalam e-Office Sesuai Kaidah Kearsipan Tahun 2021.
  • Dispusip berperan Bersama Diskominfotik dalam pengembangan layanan aplikasi naskah dinas elektronik e-Office.

2022

  • Instruksi Sekda Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Surat Keluar Melalui Aplikasi e-Office.
  • Instruksi Sekda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penggunaan Klasifikasi Arsip.
  • Implementasi surat keluar aplikasi e-Office di lingkungan SKPD sejak tanggal 8 Maret 2022.
  • Implementasi surat keluar aplikasi e-Office di lingkungan Sudinpusip dengan diberlakukannya Instruksi Kadispusip Nomor e-0001/KA.05.00 tentang Pengelolaan Surat Keluar melalui Aplikasi e-Office sejak tanggal 4 April 2022.
  • Implementasi surat keluar aplikasi e-Office di lingkungan sudin dan suban sejak tanggal 11 Mei 2022.
  • Aplikasi perbal e-Office dapat didownload di mobile android dan iOS mulai tanggal 26 Oktober 2022.
  • Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0072 Tahun 2022 tentang Pola Penomoran Naskah Dinas Elektronik pada Aplikasi e-Office untuk Naskah Dinas yang Menggunakan Kode Klasifikasi.
  • Hasil audit SPBE Tingkat Kematangan layanan kearsipan dinamis level 4.

2023

  • Implementasi surat keluar aplikasi e-office tanda tangan Camat sejak 5 Januari 2023.
  • Implementasi Naskah Dinas Keputusan Gubernur sejak 16 Januari 2023.
  • Keputusan Kadispusip Nomor e-0004 Tahun 2023 tentang Implementasi Tanda Tangan Elektronik Terintegrasi Aplikasi e-Office di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, sejak 5 Januari 2024.
  • Hasil audit SPBE Tingkat Kematangan layanan Kearsipan dinamis level 5.

2024

  • Surat Edaran Sekda Nomor e-0003/SE/2024 tentang Implementasi Tanda Tangan Elektronik Terintegrasi Aplikasi e-Office di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sejak 7 Februari 2024.
  • Implementasi surat keluar aplikasi e-Office di lingkup UPT (tanda tangan Ka. UPT dan Ka. OPD) sejak 20 Mei 2024.
  • Hasil audit SPBE Tingkat Kematangan layanan Kearsipan dinamis level 5.
  • Progres Tanda Tangan Elektronik Terintegrasi Aplikasi e-Office untuk naskah dinas surat tugas, surat keterangan dan nota dinas sejak 4 Oktober 2024.

2025

  • Implementasi surat keluar aplikasi e-Office di lingkup Puskesmas Kecamatan (tanda tangan Ka. Puskesmas) sejak 30 Juni.
  • Evaluasi Layanan Aplikasi E-Office V1.
  • Rencana Pengembangan Aplikasi E-Office V2 (Re-Engineering).
  • Pengembangan Aplikasi E-Office V1 dalam rangka peningkatan layanan E-Office V1.

*Continuous Improvement (Pengembangan Berkelanjutan)


Pengumuman

Jumat, 15 Agustus 2025 Administrator
Komunitas Belajar via Portal KM

Seluruh ASN khususnya ASN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat mengakses Portal KM di alamat berikut : https://km-bpsdm.jakarta.go.id/ kemudian mengakses video belajar milik Dispusip.

Senin, 4 Agustus 2025 Ari Imansyah
PENEMUAN ARSIP PRODUK HUKUM KOLONIAL BELANDA

Sehubungan dengan Pengumuman Daftar Pencarian Arsip Produk Hukum Kolonial Belanda tertanggal 17 Juni 2025, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta (DISPUSIP) dengan ini menyampaikan bahwa telah berhasil menemukan dan mengamankan berkas-berkas arsip yang dimaksud yang selama ini berada dalam pengelolaan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Adapun arsip-arsip tersebut didapatkan dalam bentuk Staatsblad (Lembaran Negara) dan Bijblad (Tambahan Lembaran Negara). 

Seluruh objek arsip telah melewati proses verifikasi keaslian, kelengkapan fisik, dan kelayakan informasi sesuai dengan ketentuan Pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Adapun proses penemuan dan penyerahan arsip tersebut telah melewati beberapa tahapan sejak diumumkan melalui Daftar Pencarian Arsip, yakni melalui Koordinasi Lintas Instansi, lalu dilaksanakan Verifikasi Fisik, dan setelahnya dilakukan penyerahan arsip dan proses digitalisasi untuk kemudian diterjemahkan dan diolah. 

Penemuan arsip produk hukum zaman kolonial Belanda ini diharapkan dapat memperkuat fondasi identitas dan sejarah Kota Jakarta yang terekam sejak ratusan tahun lalu, sekaligus menjadi sumber referensi bagi pembangunan dan pemerintahan kota. 

Selasa, 17 Juni 2025 Ari Imansyah
PENGUMUMAN DAFTAR PENCARIAN ARSIP - ARSIP PRODUK HUKUM KOLONIAL BELANDA

Dalam rangka program penyelamatan arsip daerah yang dicari keberadaannya sesuai dengan amanat Pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dengan ini kami mengumumkan Daftar Pencarian Arsip berupa Arsip-Arsip Produk Hukum era Kolonial Belanda. 

Bagi pihak yang memiliki, menemukan, atau memiliki informasi keberadaan fisik arsip tersebut diharapkan dapat menghubungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta pada:

Alamat: Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur
No Telp: 021-47860095

Arsip yang dapat diterima oleh kami memiliki persyaratan yakni bisa dibuktikan keautentikannya, utuh, dan dapat digunakan informasinya. 

Sosial Media

Instagram

Lihat sorotan kegiatan yang telah kami bagikan di instagram.