Tahapan pengembangan aplikasi e-Office mulai dari tahun 2018-2024. Pengembangan dimulai dengan layanan surat masuk bagi pejabat eselon II, kemudian secara bertahap dikembangkan fitur penciptaan naskah dinas keluar mulai dari SKPD, UKPD, Kecamatan dan UPT.
2018
- Instruksi Gubernur Nomor 117 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Uji Coba dan Persiapan Pelaksanaan Tata Kelola Persuratan Melalui Aplikasi Layanan e-Office.
- Uji coba pengelolaan surat masuk bagi seluruh eselon I dan II Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Dinas Kominfotik berperan memfasilitasi sarana dan prasarana layanan e-Office.
2019
- Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Naskah Dinas Elektronik.
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta mulai dilibatkan dalam mengelola dan membina sistem naskah dinas elektronik (e-Office) surat masuk.
2020
- Keputusan Kadispusip Nomor 645 Tahun 2020 tentang Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (E-Office) di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta.
2021
- Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas.
- Keputusan Gubernur Nomor 1598 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Arsip.
- Keputusan Gubernur Nomor 1599 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip.
- Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2021 tentang Percepatan Penggunaan e-Office.
- Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor 331 Tahun 2021 tentang Penetapan Konsep Pengembangan Naskah Dinas Elektronik Sesuai Kaidah Kearsipan Tahun 2021.
- Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor 332 Tahun 2021 tentang Penetapan Roadmap Pengembangan Naskah Dinas Elektronik Dalam e-Office Sesuai Kaidah Kearsipan Tahun 2021.
- Dispusip berperan Bersama Diskominfotik dalam pengembangan layanan aplikasi naskah dinas elektronik e-Office.
2022
- Instruksi Sekda Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Surat Keluar Melalui Aplikasi e-Office.
- Instruksi Sekda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penggunaan Klasifikasi Arsip.
- Implementasi surat keluar aplikasi e-Office di lingkungan SKPD sejak tanggal 8 Maret 2022.
- Implementasi surat keluar aplikasi e-Office di lingkungan Sudinpusip dengan diberlakukannya Instruksi Kadispusip Nomor e-0001/KA.05.00 tentang Pengelolaan Surat Keluar melalui Aplikasi e-Office sejak tanggal 4 April 2022.
- Implementasi surat keluar aplikasi e-Office di lingkungan sudin dan suban sejak tanggal 11 Mei 2022.
- Aplikasi perbal e-Office dapat didownload di mobile android dan iOS mulai tanggal 26 Oktober 2022.
- Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0072 Tahun 2022 tentang Pola Penomoran Naskah Dinas Elektronik pada Aplikasi e-Office untuk Naskah Dinas yang Menggunakan Kode Klasifikasi.
- Hasil audit SPBE Tingkat Kematangan layanan kearsipan dinamis level 4.
2023
- Implementasi surat keluar aplikasi e-office tanda tangan Camat sejak 5 Januari 2023.
- Implementasi Naskah Dinas Keputusan Gubernur sejak 16 Januari 2023.
- Keputusan Kadispusip Nomor e-0004 Tahun 2023 tentang Implementasi Tanda Tangan Elektronik Terintegrasi Aplikasi e-Office di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, sejak 5 Januari 2024.
- Hasil audit SPBE Tingkat Kematangan layanan Kearsipan dinamis level 5.
2024
- Surat Edaran Sekda Nomor e-0003/SE/2024 tentang Implementasi Tanda Tangan Elektronik Terintegrasi Aplikasi e-Office di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sejak 7 Februari 2024.
- Implementasi surat keluar aplikasi e-Office di lingkup UPT (tanda tangan Ka. UPT dan Ka. OPD) sejak 20 Mei 2024.
- Hasil audit SPBE Tingkat Kematangan layanan Kearsipan dinamis level 5.
*Continuous Improvement (Pengembangan Berkelanjutan)