Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi (DISPUSIP) DKI Jakarta menyelenggarakan Pembinaan Pengelolaaan Kearsipan BUMD dan Perusahaan dalam bentuk acara Konsultasi, Informasi, dan Edukasi pada Rabu (24/04/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan arsip pada BUMD dan Perusahaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembinaan kearsipan yang berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 1, Pulogadung, Jakarta Timur.
Widya Indra Rosiana (Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan) dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengelolaan arsip pada BUMD dan Perusahan menjadi salah satu indikator dalam pengawasan kearsipan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tingkat nasional oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) setiap tahunnya. Oleh karena itu, agar indeks nilai pengawasan kearsipan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin baik, perlu adanya dukungan, komitmen, dan keseriusan dari BUMD dan Perusahaan berupa pengelolaan arsip yang tertib. Untuk menunjang hal tersebut, maka kegiatan Konsultasi, Informasi dan Edukasi ini dilaksanakan sebagai tempat bagi pengelola arsip pada BUMD dan Perusahaan berdiskusi terhadap permasalahan kearsipan di lingkungannya.
Acara ini berlangsung dengan penyampaian materi oleh dua narasumber yang kemudian dilanjutkan dengan konsultasi dan tanya jawab oleh peserta kegiatan pembinaan kearsipan. Adapun narasumber yang mengisi acara ini adalah Ibu Wiwiet Mardiati, MIM., Ketua Program Studi Manajemen Rekod dan Arsip Program Vokasi Universitas Indonesia dengan materi "Ketentuan Pengelolaan Arsip pada Perusahaan" dan Bapak Lucki Kawur, Arsiparis Ahli Madya dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan materi "Pengelolaan Arsip Dinamis pada BUMD dan Perusahaan".