Rabu, 26 November 2025 - Dalam upaya memperkuat mutu pendidikan dan meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah, khususnya jenjang SD dan SMP yang menjadi binaan Tingkat Kota, Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perpustakaan selama 2 (dua) hari yaitu pada Rabu, 26 November 2025 untuk jenjang SD/MI dan Kamis, 27 November 2025 untuk jenjang SMP/MTs. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pengelola perpustakaan sekolah untuk memahami regulasi terbaru sekaligus mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi yang akan datang.
Pada sesi pembuka, disampaikan bahwa akreditasi perpustakaan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh. Perpustakaan yang terakreditasi tidak hanya memiliki koleksi dan layanan yang memenuhi standar nasional, tetapi juga berkontribusi langsung pada peningkatan mutu pembelajaran, penguatan budaya literasi, dan peningkatan prestasi siswa. Ketika perpustakaan tumbuh dan berkembang, maka seluruh ekosistem sekolah turut mendapatkan manfaatnya.
Tahun 2025 menandai hadirnya instrumen akreditasi perpustakaan yang baru sebagai penyempurna instrumen sebelumnya. Perpustakaan Nasional RI resmi menetapkan SK Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 157 Tahun 2025 untuk Instrumen Akreditasi Perpustakaan SD/MI dan SK Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 158 Tahun 2025 untuk Instrumen Akreditasi Perpustakaan SMP/MTs. Instrumen baru tersebut akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026, dan dipandang sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan standar perpustakaan dengan kebutuhan literasi masa kini.
Instrumen akreditasi yang baru membawa sejumlah penyempurnaan penting. Standar layanan diperjelas, inovasi literasi diperkuat, kompetensi pengelola diperhatikan lebih serius, pemanfaatan teknologi diperluas, dan tata kelola perpustakaan dipertegas. Dengan adanya penyempurnaan ini, satuan pendidikan diharapkan mampu membangun perpustakaan yang lebih profesional, relevan, dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik.
Narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang merupakan Pustakawan Perpustakaan Nasional RI menekankan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap setiap komponen instrumen baru agar sekolah dapat melakukan persiapan secara lebih efektif dan sesuai ketentuan nasional.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta didorong untuk mempelajari setiap detail instrumen akreditasi serta memahami langkah-langkah teknis dalam pengisian dokumen. Dengan demikian, para pengelola perpustakaan sekolah diharapkan siap mengajukan akreditasi pada periode berikutnya.
Di akhir kegiatan, peserta diajak menjadikan sisa tahun 2025 sebagai waktu untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan akreditasi—mulai dari kelengkapan dokumen, pembenahan tata kelola, hingga penguatan program literasi. Dengan persiapan matang, perpustakaan sekolah diharapkan mampu menjadi pusat pembelajaran yang hidup, dinamis, dan relevan bagi seluruh warga sekolah.