Sosialisasi Pendaftaran NPP Perpustakaan RPTRA di Wilayah Jakarta Pusat: Wujud Komitmen Penataan dan Penguatan Data Perpustakaan
Jakarta Pusat, 28 Oktober 2025 — Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pengelolaan Perpustakaan RPTRA di Wilayah Jakarta Pusat yang digelar pada 13 Oktober 2025 oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) bagi seluruh perpustakaan RPTRA di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa (28/10) secara daring.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dan menjadi salah satu target capaian tahun 2025 agar 50 perpustakaan RPTRA di wilayah Jakarta Pusat segera melakukan pendaftaran NPP melalui laman resmi data.perpusnas.go.id. Hal ini juga merupakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan tata kelola perpustakaan di tingkat kota Jakarta Pusat.
Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) merupakan sistem kode identitas resmi yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia untuk setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia. Melalui penerapan NPP, pemerintah berupaya memetakan kondisi dan sebaran perpustakaan di Indonesia secara akurat, sehingga proses pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu layanan dapat dilakukan dengan lebih terarah dan efektif. Selain itu, keberadaan NPP juga menjadi dasar penting dalam proses akreditasi perpustakaan, yang menilai standar mutu pengelolaan dan pelayanan. Langkah ini juga sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan perpustakaan yang tertib administrasi di setiap lembaga.
Dalam sambutannya, Plt. Kasudin Pusip Jakarta Pusat yang diwakili Kasie Perpustakaan, Bapak Noor Muchyadi menegaskan bahwa keberadaan data dan informasi yang akurat tentang perpustakaan menjadi pondasi penting dalam membangun sistem literasi yang kuat dan berkelanjutan. “Dengan adanya NPP, kita tidak hanya menata administrasi, tetapi juga memperkuat pondasi literasi masyarakat. Data yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan dan meningkatkan peran perpustakaan sebagai pusat pengetahuan di lingkungan RPTRA,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pengelola RPTRA dapat memahami pentingnya NPP sebagai identitas kelembagaan perpustakaan serta berpartisipasi aktif dalam memperbarui dan melengkapi data sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah bersama ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional penguatan data perpustakaan, sekaligus memperkuat posisi perpustakaan RPTRA sebagai ruang literasi masyarakat yang inklusif, informatif, dan berdaya guna.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instagram: @perpusjkt_pusat
Website: www.dispusip.jakarta.go.id
Email: perpusjakpus@gmail.com