Penilaian Akreditasi LKD

Akreditasi Kearsipan adalah kegiatan penilaian mutu dan kelayakan terhadap lembaga kearsipan, unit kearsipan, lembaga penyelenggara jasa kearsipan serta lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan kearsipan. Layanan akreditasi Lembaga Penyelenggara Jasa Kearsipan diberikan kepada peserta akreditasi yang berasal dari Lembaga Penyelenggara Jasa Kearsipan untuk jasa penyimpanan arsip, jasa penataan arsip, dan jasa alih media arsip Kegiatan akreditasi Lembaga Penyelenggara Jasa Kearsipan Kearsipan dilaksanakan melalui anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari anggaran peserta akreditasi.
No. Tahun Nilai Kategori
1. 2020 83,15 Memuaskan
2. 2021 80,32 Memuaskan
3. 2022 90,98 Sangat Memuaskan
4. 2023 90,06 Sangat Memuaskan