Profil Kearsipan Sudin Pusip Jakarta Selatan

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam urusan kearsipan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kearsipan daerah pada lingkup wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang mencakup 10 kecamatan, 65 kelurahan, serta UKPD yang berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Program/kegiatan kearsipan antara lain:

  • Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis

  • Layanan Arsip Keluarga

  • Monitoring dan Asistensi Kearsipan

  • Layanan Konsultasi, Informasi, dan Edukasi Kearsipan

  • Peningkatan Pemahaman terhadap Audit Kearsipan dalam rangka Pengawasan Kearsipan Tahun 2025

  • Gerakan Sadar Tertib Arsip

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Selatan memiliki ruang depot arsip yang dirancang khusus untuk menyimpan arsip statis dan arsip vital, dengan fasilitas yang memadai guna menjamin keamanan, pelestarian, dan pemeliharaan arsip.

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Selatan juga melayani penitipan arsip keuangan (SP2D) serta arsip dari UKPD di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.

Foto Profil