Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi (DISPUSIP) DKI Jakarta menyelenggarakan Pembinaan Pengelolaaan Kearsipan Lembaga Organisasi Masyarakat dalam bentuk acara Konsultasi, Informasi, dan Edukasi pada Senin (29/07/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan arsip pada Organisasi Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembinaan kearsipan yang berlangsung di Aula Pusat Dokumen Sastra HB Jassin, Gedung Ali Sadikin Lantai 4, Kompleks Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya No. 73, Jakarta Pusat
Widya Indra Rosiana (Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan) dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan kegiatan pembinaan kearsipan pada Ormas sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Kegiatan Konsultasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ke-3 tahun 2024 diikuti oleh 52 Ormas diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pengelola arsip terhadap pentingnya tertib arsip dan aspek pendukung pengelolaan arsip, mulai dari kebijakan, pembinaan kearsipan, dan sumber daya kearsipan (SDM, Sarpras, TI, Pendanaan). Selain itu, pengelola arsip juga dapat berkonsultasi secara langsung terkait pengelolaan arsip.
Acara ini berlangsung dengan penyampaian materi oleh narasumber yang kemudian dilanjutkan dengan konsultasi dan tanya jawab oleh peserta kegiatan pembinaan kearsipan. Adapun narasumber yang mengisi acara ini adalah Bapak Axel Feivel Hutapea dengan materi "Pentingnya Penyelamatan Arsip Bernilai Sejarah bagi Lembaga Organisasi Masyarakat " dan Bapak Diding Somantri, Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Ormas, Kementerian Dalam Negeridengan materi "Arsip Organisasi Masyarakat Sangat Penting dalam Keorganisasian dan Akuntabilitas Kinerja ".