Hari Jumat (29/12), telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis milik Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta yang bertempat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini dihadiri, Kepala Dispusip Provinsi DKI Jakarta, Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris Dispusip dan Sekretaris BPKD, Para Kepala Bidang, Perwakilan unsur Inspektorat, unsur Biro Hukum, dan Pejabat Fungsional Arsiparis Dispusip dan BPKD.
Dalam sambutan Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi C. Brata, disampaikan ada sekitar 23.000 lebih arsip yang dilakukan penilaian. 4.203 arsip diantaranya memiliki nilai kesejarahan dan sudah mendapat penetapan melalui Keputusan Gubernur yang selanjutkan akan diserahkan sebagai arsip statis kepada Dispusip Provinsi DKI Jakarta. Sebanyak 18.763 arsip lainnya sudah mendapat persetujuan pemusnahan dari Gubernur untuk dilakukan pemusnahan arsip dan dibuatkan berita acara. Sisanya disimpan kembali karena masih digunakan sebagai arsip vital.
"Kami sangat memberikan perhatian penting kepada arsip, karena (arsip BPKD) menyangkut keuangan, yang bapak ibu ketahui bersama ada batasan waktu yang harus kami simpan. Sebagai arsip aktif yang sewaktu waktu bisa diminta oleh aparat penegak hukum, ini menjadi penting" ujar Michael Rolandi C. Brata. Ia mengungkapkan bahwa arsip yang telah dilakukan penilaian yaitu arsip dengan kurun waktu tahun 2004 sampai tahun 2010.
Sementara itu, Kepala Dispusip Provinsi DKI Jakarta, Firmansyah, menambahkan bahwa hal ini (pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis) memang harus sering kita lakukan melalui kegiatan pengelolaan arsip yang terencana dan terprogram, sehingga apa yang telah disampaikan Kepala BPKD arsip ini penting. “Jangan sampai kita mencari arsip ketika ada permasalahan menjadi sulit. Pengelolaan arsip ini memang harus ada di setiap entitas yang ada di Pemprov Jakarta dalam rangka tertib administrasi”. "Produk administrasi itu merupakan cipta arsip yang harus terpelihara, harus kita amankan, kita lindungi sehingga ini menjadi bagian dari historis pembangunan Kota Jakarta" jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip dan berita acara penyerahan arsip statis, pelaksanaan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis secara simbolis dari BPKD kepada Dispusip, serta kunjungan ruang simpan yang terdapat di depot arsip Dispusip Provinsi DKI Jakarta.
Tim Publikasi
Bidang Pengelolaan Arsip dan Layanan