Layanan Arsip Keluarga (LASIGA) di Kelurahan Pisangan Timur
Layanan Kearsipan

Layanan Arsip Keluarga (LASIGA) di Kelurahan Pisangan Timur

Diselenggarakan oleh: Suku Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kota Jakarta Timur

Deskripsi

Berdasarkan ketentuan Pasal 2, ayat (2) Peraturan Gubernur  Nomor 99 Tahun 2010 tentang Prosedur Pelayanan Kearsipan, Pelayanan  arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditujukan kepada anggota  masyarakat, organisasi dan badan hukum di luar Perangkat Daerah, Suku  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Timur  memberikan Layanan Arsip Keluarga (Restorasi dan Digitalisasi Arsip Keluarga) kepada masyarakat di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kegiatan Layanan Arsip Keluarga di Kelurahan Pisangan Timur dilaksanakan selama 2 hari pada:

  • Kamis, 19 September 2024, Pukul 10.00 s.d. 15.00 
  • Jumat, 20 September 2024, Pukul 10.00 s.d. 15.00
  • Lokasi Aula Kantor Kelurahan Pisangan Timur
Dokumentasi
Tanggal
Kamis, 19 September 2024 - Jumat, 20 September 2024
Waktu
10:00 - 15:00 WIB
Narasumber
Tim Kearsipan Sudin Pusip Jakarta Timur
Lokasi
Aula Kantor Kelurahan Pisangan Timur
Alamat

Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur