Lasiga (Layanan Arsip Keluarga) merupakan layanan kearsipan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov DKI Jakarta maupun Sudinpusip 5 Wilayah Prov DKI Jakarta. Kegiatan ini dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah awal dalam penanganan arsip baik prabencana maupun pascabencana, lalu dilanjutkan dengan kegiatan alihmedia arsip keluarga menggunakan mesin pindai. Tujuan diadakan layanan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga Jakarta untuk lebih peduli terhadap arsip keluarga masing-masing.
Jl. Inpres No.17 2, RT.2/RW.5, Klp. Dua, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11550