Gerakan Sadar Tertib Arsip (GSTA) tahun 2024 adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran Pemerintah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan. Tujuan GSTA adalah untuk pengelolaan tata kearsipan persuratan/arsip yang teratur, terpelihara dengan baik, dan aman sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan. GSTA juga bertujuan untuk meningkatkan sistem kinerja pemerintah dan dapat diimplementasikan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya manusia kearsipan, sarana prasarana, pengelolaan arsip, serta pendanaan kearsipan.
JL Jatinegara Timur IV, Komplek Pendidikan Rawa Bunga, Kel. Rawa Bunga, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur