Layanan Arsip Keluarga (LASIGA) di Kelurahan Cilangkap
Layanan Kearsipan

Layanan Arsip Keluarga (LASIGA) di Kelurahan Cilangkap

Diselenggarakan oleh: Suku Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kota Jakarta Timur

Deskripsi

Berdasarkan ketentuan Pasal 2, ayat (2) Peraturan Gubernur  Nomor 99 Tahun 2010 tentang Prosedur Pelayanan Kearsipan, Pelayanan  arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditujukan kepada anggota masyarakat, organisasi dan badan hukum di luar Perangkat Daerah, Suku  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Timur  memberikan Layanan Arsip Keluarga (Restorasi dan Digitalisasi Arsip Keluarga) kepada masyarakat di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur.

Dokumentasi
Tanggal
Rabu, 26 Juni 2024 - Kamis, 27 Juni 2024
Waktu
10:00 - 15:00 WIB
Narasumber
Tim Kearsipan Sudin Pusip Jakarta Timur
Lokasi
Kelurahan Cilangkap
Alamat

Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur