Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta merupakan Lembaga Kearsipan Daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta selaku Kepala Lembaga Kearsipan Daerah. Urusan kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta terdiri atas dua bidang, yaitu Bidang Pengelolaan Arsip dan Layanan serta Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan. Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan kearsipan pada Perangkat Daerah, UKPD, BUMD, Perusahaan, Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik, dan masyarakat. Bidang Pengelolaan Arsip dan Layanan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis dan pelayanan serta pemanfaatan arsip.
Profil Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta TimurSuku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Timur merupakan unit kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta yang memiliki tugas melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian Perpustakaan daerah dan Kearsipan daerah pada lingkup wilayah Kota Administrasi.