Optimalisasi Pengelolaan Kearsipan pada Unit Kerja Perangkat Daerah (Sosialisasi Implementasi Aplikasi Arjuna)
Seminar/Workshop/Bimtek/Sosialisasi

Optimalisasi Pengelolaan Kearsipan pada Unit Kerja Perangkat Daerah (Sosialisasi Implementasi Aplikasi Arjuna)

Diselenggarakan oleh: Suku Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kota Jakarta Timur

Deskripsi
Dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi pengelolaan arsip sesuai dengan perkembangan teknologi informasi, Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Administrasi Jakatra Timur melaksanakan Kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Kearsipan pada Unit Kerja Perangkat Daerah (Sosialisasi Implementasi Aplikasi Arjuna)
 
Adapun dasar hukum kegiatan Sosialisasi Implementasi Aplikasi Arjuna adalah sebagai berikut:
  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
  3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
  4. Peraturah Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah
  5. Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengorganisasian Kearsipan Daerah
  6. Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kearsipan
  7. Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor e-0014/SE/2024 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Menggunakan Aplikasi Arjuna

Peserta pada kegiatan ini terdiri dari unsur Kepala Subbagian Tata Usaha, Arsiparis dan Pengelola Arsip dari 32 Unit Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur. Materi yang disampaikan adalah pemberkasan arsip dan implementasi aplikasi Arjuna melalui kegiatan praktek penginputan inventarisasi arsip, pengisian daftar isi berkas, pembuatan daftar berkas, penyimpakan arsip ke dalam lokasi simpan, dan proses pemindahan arsip ke Unit Kearsipan.

 

Pengelolaan arsip melalui aplikasi Arjuna diharapkan dapat mengintegrasikan proses bisnis dan data kearsipan di Organisasi Perangkat Daerah dan Lembaga Kearsipan Daerah, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan arsip, dan terlaksananya penyediaan arsip sebagai informasi publik dalam rangka mewujudkan arsip sebagai tulang punggung, manajemen penyelenggara negara, memori kolektif bangsa dan simpul pemersatu bangsa.

Dokumentasi
Tanggal
Selasa, 9 Desember 2025
Waktu
08:30 - 12:00 WIB
Narasumber
Urip Raharto SE, MEc.Dev. (Kepala Bidang Teknologi Informasi Dispusip), Lambas Yulianto (Ketua Subkelompok Pengembangan Aplikasi Bidang Teknologi Informasi Dispusip), Tri Wahyuniati (Arsiparis Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispusip), Siti Khodijah Desvania (Bidang Teknologi Informasi Dispusip)
Lokasi
Aula Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Timur
Alamat

Jl. Jatinegara Timur IV, Komplek Pendidikan Rawa Bunga, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur