Seksi Kearsipan Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Utara akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN dan pegawai terkait ketentuan Tata Naskah Dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tercipta keseragaman, ketertiban, dan kualitas administrasi perkantoran.
Sosialisasi akan diikuti oleh ASN dan pegawai di lingkungan Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara. Materi sosialisasi disampaikan oleh Arsiparis Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Utara, Indah Hijrianawati, disertai dengan pembahasan contoh tata naskah dinas dan sesi diskusi.
Kantor Walikota Jakarta Utara Lt. 10,
Jl. Yos Sudarso No.27-29 19, RT.19/RW.5,
Kel. Kebon Bawang, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara 14320