Sosialisasi Pengelolaan Arsip Keluarga dan Pelaksanaan Layanan Arsip Keluarga di Kelurahan Penjaringan
Layanan Kearsipan

Sosialisasi Pengelolaan Arsip Keluarga dan Pelaksanaan Layanan Arsip Keluarga di Kelurahan Penjaringan

Diselenggarakan oleh: Suku Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kota Jakarta Utara

Deskripsi

Dalam rangka menjalankan fungsi pembinaan kearsipan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Utara melalui Seksi Kearsipan menjadwalkan penyelenggaraan kegiatan edukatif dan aplikatif bagi masyarakat di lingkungan Kelurahan Penjaringan.

Agenda utama kegiatan ini terdiri dari dua bagian penting, yaitu Sosialisasi Pengelolaan Arsip Keluarga serta penyediaan Layanan Arsip Keluarga. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dijadwalkan sebagai berikut:

  • Hari / Tanggal: Kamis, 5 Februari 2026

  • Waktu: Pukul 09.00 WIB s.d. Selesai

  • Tempat: RPTRA Kelurahan Penjaringan

  • Peserta: Tim Penggerak PKK Kelurahan Penjaringan

Sosialisasi Pengelolaan Arsip Keluarga

Sesi sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para pengurus Tim PKK mengenai prosedur teknis pengelolaan, penyimpanan, dan perawatan dokumen-dokumen vital kependudukan. Hal ini bertujuan agar setiap keluarga memiliki kapabilitas dalam memitigasi risiko kerusakan arsip akibat faktor usia, cuaca, maupun bencana.

Pelaksanaan Layanan Arsip Keluarga

Sebagai bentuk pelayanan prima, Sudin Pusip Jakarta Utara menyediakan Layanan Arsip Keluarga yang mencakup proses digitalisasi dokumen asli milik warga. Teknis pelaksanaan layanan ini diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Fasilitas Media Penyimpanan: Guna mendukung ketersediaan salinan digital secara mandiri, setiap peserta yang memanfaatkan layanan ini akan diberikan media penyimpanan data berupa flash drive secara gratis.

  2. Keamanan Privasi Data: Seluruh dokumen yang dipindai (scan) dalam Layanan Arsip Keluarga akan langsung dipindahkan ke dalam flash drive milik warga. Pihak Seksi Kearsipan Sudin Pusip Jakarta Utara menjamin bahwa data tersebut tidak akan disimpan dalam server atau basis data instansi, guna memastikan kerahasiaan informasi sepenuhnya berada di tangan pemilik dokumen.

  3. Manfaat Alih Media: Digitalisasi ini diharapkan menjadi cadangan informasi yang valid apabila dokumen fisik mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga proses administrasi publik di masa depan tetap dapat berjalan dengan lancar.

Demikian informasi agenda ini disampaikan. Kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh jajaran Tim Penggerak PKK Kelurahan Penjaringan sangat diharapkan demi terwujudnya masyarakat Jakarta Utara yang tertib arsip.

Dokumentasi
Tanggal
Kamis, 5 Februari 2026
Waktu
09:00 - 12:00 WIB
Narasumber
Tim Kearsipan Sudinpusip Jakarta Utara
Lokasi
Kelurahan Penjaringan
Alamat

Jl. Raya Pluit Selatan Raya No. 1, Penjaringan, Jakarta Utara