Pendampingan Penataan Arsip di Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Timur
Pembinaan Kearsipan

Pendampingan Penataan Arsip di Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Timur

Diselenggarakan oleh: Suku Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kota Jakarta Timur

Deskripsi

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan kegiatan pendampingan penataan arsip di Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Timur dalam rangka peningkatan tertib tata kelola arsip sesuai dengan NSPK Kearsipan. Dalam pengelolaan arsip digunakan 4 instrumen kearsipan yaitu:

  1. Pergub Nomor 99 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas
  2. Kepgub Nomor 1598 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Arsip
  3. Kepgub Nomor 1599 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip
  4. Kepgub Nomor 737 Tahun 2022 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Dokumentasi
Tanggal
Senin, 9 September 2024
Waktu
13:00 - 16:00 WIB
Narasumber
Tim Kearsipan Sudin Pusip Jakarta Timur
Lokasi
Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Timur
Alamat

Jl. Dr. Sumarno Pulo Gebang Jakarta Timur