Jakarta – Kabar gembira datang dari layanan perpustakaan di bawah naungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta. Pada Triwulan II Tahun 2026, layanan perpustakaan berhasil meraih Predikat A (Sangat Baik) dalam penilaian Mutu Pelayanan dan Kinerja Pelayanan dengan skor 90,14.
Pencapaian tersebut merupakan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilaksanakan di seluruh layanan perpustakaan di Jakarta, meliputi Layanan Perpustakaan Umum UP Perpustakaan Jakarta dan PDS H.B. Jassin, Layanan Perpustakaan Umum Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.
Survei melibatkan 2.045 responden yang berasal dari berbagai kelompok usia, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, frekuensi kunjungan ke perpustakaan, kategori pengguna layanan, serta kategori penyandang disabilitas. Seluruh pertanyaan dalam survei disusun oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Survei dilaksanakan secara digital (online) dengan menggunakan token unik bagi setiap responden. Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan setiap responden hanya mengisi survei satu kali sehingga data yang diperoleh lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kuesioner SKM mengukur sembilan unsur pelayanan, yaitu persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk atau spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.
Berdasarkan hasil pengukuran tersebut, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) layanan perpustakaan memperoleh nilai 90,14, sehingga masuk dalam kategori Mutu Pelayanan A (Sangat Baik). Rincian nilai IKM setiap unit layanan dapat dilihat pada tabel di atas.
Berdasarkan hasil survei, Layanan Perpustakaan Umum Jakarta Barat memperoleh nilai tertinggi, yaitu 96,93, sedangkan Layanan Perpustakaan Umum Jakarta Selatan memperoleh nilai 83,91.
Ditinjau dari unsur penilaian, aspek biaya/tarif memperoleh nilai rata-rata tertinggi, yaitu 92,20, yang menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan tanpa beban biaya. Sementara itu, unsur sarana dan prasarana memperoleh nilai rata-rata terendah, yaitu 88,74, sehingga menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat ini akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas layanan perpustakaan di masa mendatang. Masukan dari masyarakat menunjukkan bahwa beberapa aspek yang masih perlu ditingkatkan meliputi sarana dan prasarana perpustakaan, kualitas pelayanan, penyederhanaan prosedur, percepatan respons petugas, serta penguatan kompetensi dan keramahan petugas.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan guna menghadirkan layanan perpustakaan yang semakin berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.