Tingkatkan Penyerahan Arsip Statis, Dispusip adakan KIE (Konsultasi, Informasi, dan Edukasi) Pada BUMD dan Perusahaan
Fitri Juni Astuti Dilihat sebanyak 10x

Tingkatkan Penyerahan Arsip Statis, Dispusip adakan KIE (Konsultasi, Informasi, dan Edukasi) Pada BUMD dan Perusahaan
Sambutan dan Arahan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dr. Nasruddin Djoko Surjono, SIP, S.T, MBA
Kegiatan Konsultasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pada BUMD dan Perusahaan
Narasumber Ibu Damaris Butar Butar dari Arsip Nasional Republik Indonesia dan Pak Achmad Fauzan dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
Foto Bersama Kegiatan Konsultasi, Informasi, dan Edukasi (KIE)
Peserta kegiatan KIE yaitu BUMD dan Perusahaan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta menggelar kegiatan Konsultasi, Informasi, dan Edukasi (23/10) bertempat di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemprov DKI Jakarta. Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI, Dr. Nasruddin Djoko Surjono, SIP, S.T, MBA , diikuti oleh peserta dari unsur 14 Badan Usaha Milik Daerah dan 7 Perusahaan di lingkungan provinsi DKI Jakarta.

Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber adalah: 

     1. Ibu Damaris Butar Butar, Arsiparis Utama dari Arsip Nasional Republik Indonesia selaku narasumber

     2. Bapak Achmad Fauzan, Arsiparis Ahli Madya dari Kementerian Sekretariat Negara selaku narasumber

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono memberikan arahan

“BUMD dan perusahaan daerah di Jakarta seharusnya tidak sekadar mematuhi aturan kearsipan, tetapi menempatkan arsip sebagai sumber daya strategis untuk pengambilan keputusan, mitigasi risiko, dan penciptaan nilai publik.” Ujar Nasruddin Djoko Surjono.

Nasruddin Djoko Surjono berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang intelektual untuk memperluas cara pandang, memperdalam kapasitas teknis, dan meneguhkan komitmen moral bahwa setiap arsip yang kita kelola adalah bagian dari sejarah besar Jakarta dan Indonesia.

Plt. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispusip DKI Jakarta, Imam Mulatip menambahkan, “Pengelolaan arsip tematik pada BUMD dan Perusahaan menjadi salah satu sumber tersedianya arsip statis yang diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah sebagai memori Kota Jakarta menuju kota Global.”

Ibu Damaris Butar Butar, Arsiparis Utama dari Arsip Nasional Republik Indonesia selaku narasumber mengatakan bahwa

“BUMD dan Perusahaan yang telah memiliki kebijakan dan pengelolaan arsip yang baik, hendaknya menyerahkan arsipnya kepada Lembaga Kearsipan Daerah karena banyak anggapan bahwa arsip tersebut adalah rahasia Perusahaan padahal BUMD atau Perusahaan harus dapat memilah dan memilih arsip mana yang disimpan dan arsip mana yang ditampilkan ke publik karena BUMD dan Perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk menampilkan arsip nya ke publik.”

Selanjutnya Bapak Achmad Fauzan, Arsiparis Ahli Madya dari Kementerian Sekretariat Negara selaku narasumber. Beliau mengatakan bahwa

“Di Kementerian Sekretariat Negara memiliki Arsip Tematik Kepresidenan seperti Keprotokolan kepresidenan, Kerumahtanggaan Kepresidenan, Peraturan Perundang-undangan yang dapat juga diimplementasikan dan dibuat daftar arsip tematik sesuai dengan bidang yang terdapat di BUMD dan Perusahaan masing-masing.”

 


Kearsipan