Menurut Iwan, daftar buku bacaan yang disampaikan itu sebagai bukti peserta memiliki hobi membaca. Daftar bacaan itu dituliskan dalam lembar biodata yang juga menjadi persyaratan.
Selain itu, peserta juga harus melampirkan surat keterangan persetujuan mengikuti lomba menulis yang ditandatangani kepala sekolah asal. Setiap sekolah, bisa mengirimkan lebih dari satu peserta lomba individu dan kelompok.
"Untuk tingkat sekolah dasar pesertanya individu. Kalau untuk kelompok sekolah menengah pertama dan lanjutan tingkat atas pesertanya kelompok," ujarnya.
Kepala Seksi Perpustakaan Suku Dinas Pusip Jakarta Pusat, Noor Muchyadi menjelaskan, mulai 19 Juni sampai 22 Juli merupakan tahapan pengumpulan karya bagi peserta lomba, kemudian 23 Juli hingga 4 Agustus akan dilakukan proses seleksi karya oleh Dewan Juri.
"Pengumuman hasil lomba akan dilakukan pada 7 Agustus mendatang," tandasnya.