Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Provinsi DKI Jakarta didampingi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pembinaan Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Triwulan II Tahun 2026 ke Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Kamis (21/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan sepanjang tahun dan dibagi ke dalam empat periode triwulan.
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) bertujuan untuk mengetahui gambaran tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Pelaksanaan survey dilakukan dengan melibatkan layanan Perpustakaan Umum UP Perpustakaan Jakarta dan PDS HB Jassin, Perpustakaan Umum Jakarta Pusat, Perpustakaan Umum Jakarta Utara, Perpustakaan Umum Jakarta Barat, Perpustakaan Umum Jakarta Selatan, serta Perpustakaan Umum Jakarta Timur sebagai lokus pelaksanaan dalam memenuhi target responden.
Pelaksanaan SKM Triwulan II Tahun 2026 telah dimulai sejak 30 April dan akan berakhir pada 22 Mei 2026 dengan target responden sebanyak 290 orang di Perpustakaan Umum Jakarta Pusat. Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan ini, dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengisian survey agar berjalan optimal, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam mendukung pencapaian target responden, Perpustakaan Umum Jakarta Pusat menerapkan beberapa strategi untuk memudahkan pemustaka dalam mengakses dan mengisi survey. Salah satunya dengan membuat barcode tautan SKM dan menempatkannya pada meja petugas perpustakaan di setiap lantai layanan serta di meja-meja baca pengunjung. Langkah ini memudahkan petugas dalam mengajak pemustaka untuk berpartisipasi sekaligus memberikan kemudahan akses bagi pengunjung untuk mengisi survey secara mandiri.
Selain itu, petugas perpustakaan juga memberikan nomor token kepada pemustaka yang akan melakukan pengisian SKM. Pendampingan tersebut dilakukan guna memastikan proses pengisian survey berjalan lancar dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui pelaksanaan monitoring dan pembinaan ini diharapkan kualitas pelayanan perpustakaan terus meningkat seiring dengan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan penilaian, masukan, dan saran terhadap layanan yang diterima.