Sejarah dan Arsip
Burhan Dilihat sebanyak 107x

Sejarah dan Arsip

DISPUSIP JAKARTAINDONESIA – Peristiwa yang terjadi pada masa lampau dengan meninggalkan bukti-bukti tertulis atau saksi-saksi mata dapat disebut dengan sejarah. Sejarah menjadi penting untuk mengetahui tingkat perjuangan serta hasil perjuangan umat manusia sejak zaman dahulu.

Para ahli sejarah berusaha mendeskripsikan arti sejarah. March Bloch menyatakan sejarah adalah aktivitas-aktivitas manusia pada masa lalu. R.G. Collingwood menyatakan sejarah adalah tindakan-tindakan manusia pada masa lampau. R. Aron menyatakan sejarah adalah kajian tentang masa lalu manusia. Menurut W.J.S. Poerwadarminta yang disampaikan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia bahwa sejarah adalah (1) kesusastraan lama: silsilah atau asal usul; (2) kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa yang lampau; (3) ilmu, pengetahuan, cerita, pelajaran tentang kejadian, dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau riwayat.

Melihat dari pendapat para ahli di atas, sejarah tidak dapat dilepaskan dari manusia dan kegiatannya yang telah terjadi pada masa lampau. Kegiatan – kegiatan dari berbagai macam peritiwa ini tercatat dan di dokumentasikan sebagai bukti catatan sejarah.

Sumber foto : https://taislc.blogspot.com/2010/01/arte-do-mosaico.html

Sedianya pencatatan dan pendokumentasian sudah ada sejak jaman purbakala.  Manusia purba merekam kegiatan yang mereka lakukan melalui gambar di gua-gua dan patung pemujaan. Akan tetapi karena belum adanya keterangan tertulis dari gambar dan patung tersebut maka dokumentasi itu di kategorikan dalam masa prasejarah yakni masa dimana manusia belum mengenal tulisan. Sejarah di mulai ketika manusia sudah mengenal tulisan. Dari tulisan, manusia mencatat dan memberi makna tentang aktivitas yang dilakukan sehingga membentuk sebuah pemahaman bagi manusia lainnya. Baik bagi manusia yang hidup pada masa itu, maupun yang lahir jauh setelahnya.

Dari titik asal mula arsip dapat di telusuri dari zaman kuno, praktik pengarsipan awal biasanya terkait dengan kebutuhan untuk menyimpan catatan penting, dokumen hukum, surat-surat resmi, dan informasi lain yang dianggap berharga.

Prasasti-prasasti di berbagai situs kuno di Mesopotamia, seperti prasasti-prasasti di kota Ur pada zaman Sumeria. Prasasti-prasasti ini berisi catatan administratif, hukum, dan sejarah yang disimpan dalam bentuk tablet tanah liat yang diarsipkan untuk keperluan referensi dan bukti. Di Mesir kuno, gulungan papirus digunakan untuk menyimpan berbagai macam informasi, mulai dari teks agama, literatur, hingga catatan administratif. Perkamen dari Romawi kuno, digunakan untuk membuat dokumen-dokumen penting seperti piagam, surat resmi, dan dokumen hukum.

Sumber foto: https://www.metmuseum.org/art/collection/search/321559

Di abad pertengahan, biara-biara menjadi pusat pengarsipan yang penting, menyimpan dokumen-dokumen keagamaan, hukum, dan administratif. Pada zaman Renaisans, praktik pengarsipan semakin berkembang dengan ditemukannya teknik pencetakan dan penjilidan buku.

Memasuki era modern, teknologi mengubah cara arsip disimpan dan diakses. Dokumen dapat disimpan dalam berbagai bentuk digital dan diakses dengan mudah melalui jaringan komputer. Standar pengarsipan dan perlindungan data mendapatkan perhatian khusus agar keamanan dan integritas arsip dapat terjaga.

Evolusi dari cara penyimpanan dan pengelolaan informasi ini menjadi cermin perjalanan arsip dunia.

 

Penulis & Editor : Tim Publikasi Kearsipan


Kearsipan Jakarta Tempoe Doeloe