PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL
Lainnya

PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL

Diselenggarakan oleh: Suku Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kota Jakarta Selatan

Deskripsi

Pada 11 Juni 2026, Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal pada Unit Pengelola PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi penyelenggaraan kearsipan serta memastikan pengelolaan arsip telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai Lembaga Kearsipan Daerah, Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Selatan memiliki tugas dan fungsi dalam pembinaan, pengawasan, serta pengembangan penyelenggaraan kearsipan guna mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dokumentasi
Tanggal
Kamis, 11 Juni 2026
Waktu
11:30 - 13:30 WIB
Narasumber
Riky Tri Nuari, Agus Maini
Lokasi
Unit Pengelola PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan
Alamat
Jalan Prapanca Raya No.9, Pulo, Kebayoran Baru, RT.1/RW.1, Petogogan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160