Dalam rangka kegiatan rutin Layanan Arsip Keluarga (LASIGA), Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan LASIGA berupa layanan digitalisasi arsip keluarga dan edukasi kearsipan secara gratis bagi masyarakat/warga di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2026 di halaman Kantor Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Adapun arsip-arsip keluarga yang didigitalisasi antara lain KTP, STNK, BPKB, akta nikah, akta kelahiran, kartu keluarga, sertifikat tanah dan bangunan, ijazah, dan dokumen individu lainnya.
Hasil digitalisasi (alih media) arsip keluarga disampaikan dalam bentuk flashdisk yang berisi soft copy arsip keluarga dan dokumen fisik arsip langsung dikembalikan kepada peserta. Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Utara tidak menyimpan data tersebut dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab masyarakat peserta LASIGA.
Selain layanan digitalisasi, kegiatan LASIGA hari ini juga disertai dengan edukasi kearsipan keluarga yang disampaikan langsung oleh arsiparis kepada peserta. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan arsip keluarga secara tertib, aman, dan terstruktur sebagai upaya pelestarian dokumen penting dalam kehidupan sehari-hari.
Jl. Logistik Raya No. 2 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara