Momentum keluarnya perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mengharuskan terjadinya percepatan penerapan Sistem Kearsipan Berbasis Elektronik sehingga kewajiban mengelola dan menata arsip dengan baik dan menjadikan arsip sebagai sumber data dan informasi dapat diimplementasikan dengan baik. Amanat Perpres ini mengisyaratkan perlunya penataan arsip konvensional sebagai data dan informasi kearsipan yang autentik, valid, akurat dan manfaat.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan momentum ini dengan menyelenggarakan kegiatan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GSTA) pada hari Kamis, 15 Agustus 2019 mulai pukul 08.00 di Ruang Pola Bappeda lt.2 Balaikota blok G, Jl. Medan Merdeka Selatan No.8-9 Jakarta Pusat
Wahyu haryadi selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta dalam sambutannya mengatakan bahwa Kegiatan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) merupakan program nasional berdasarkan Peraturan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2019, dalam rangka percepatan tertib Arsip. Pencanangan GNSTA di Provinsi DKI Jakarta, dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2018, sebagai momentum penyelenggaraan tertib arsip di Provinsi DKI Jakarta. Ditandai dengan Penandatanganan Komitmen bersama antara 42 Kepala OPD dan 13 BUMD dengan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
GNSTA kali ini berisi rangkaian kegiatan kearsipan diantaranya pemberian penghargaan bagi Perangkat Daerah, BUMD untuk kategori baik dalam pengelolaan Arsip dan Arsiparis teladan kategori Tingkat Ahli dan Terampil, serta seminar kearsipan bertajuk : “Implementasi Sistem Kearsipan Berbasis Elektronik untuk Akuntabilitas Pelayanan Publik” dengan Narasumber dari ANRI, Kemenkominfo RI dan PT. KAI.
Dalam Kesempatan ini Dispusip Provinsi DKI Jakarta juga memperkenalkan Sistem Informasi Audit Kearsipan, yakni sistem untuk mendapatkan potret gambaran ideal dari tata kelola kearsipan sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Diharapkan dengan aplikasi ini, dapat terpetakan OPD/BUMD mana saja yang perlu dibina, dan atau ditingkatkan lagi tata kelola arsipnya.
Sebelumnya, metode audit kearsipan masih menggunakan file excel yang sudah ditanamkan fungsi-fungsi penjumlahan nilai. Namun ini dirasakan kurang efektif, sehingga perlu dikembangkan dalam sebuah aplikasi yang dapat diakses secara online.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Catur Laswanto dalam sambutannya menghimbau agar Dispusip memfasilitasi coffee morning dan acara sejenisnya bagi kepala OPD/BUMD dengan materi dan informasi pentingnya kearsipan, sehingga kebijakan pengelolaan kearsipan tidak dipandang sebelah mata dan begitu pentingnya arti arsip di mata para pimpinan OPD.
Adapun materi seminar GNSTA dapat diunduh di sini (Thian)