Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan (Binwas) Dispusip Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Pembinaan Kearsipan Daerah II C Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan 3 pada hari Kamis dan Jumat tanggal 20 dan 21 Juni 2019 bertempat di Perpustakaan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Cikini Jakarta Pusat. Bimtek ini diikuti oleh 25 orang peserta dari berbagai SKPD/UKPD di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Dukcapil, Dinkes, Disorda, Dinas Bina Marga, Disparbud, DPPAPP, Dispusip, BPSDM, Biro Tapem, Biro Dikmental, Setko Jakpus dan Setko Jaktim.
Kepala Dispusip yang diwakili oleh Kabid Binwas, Mimi Karminingsih, MKM dalam sambutannya pada acara pembukaan menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Perda 4 Tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah yang mengamanatkan tentang penyelenggaraan kearsipan yang meliputi penyusunan kebijakan, pembinaan dan pengelolaan arsip. Pembinaan dilaksanakan antara lain melalui Bimtek Kearsipan. Tujuannya adalah agar para peserta dapat mengaplikasi ilmu yang diperoleh selama Bimtek sehingga dapat meng-cover pekerjaan Arsiparis yang saat ini hanya berjumlah 63 orang dari kebutuhan seluruhnya yang berjumlah 349 orang. Untuk itu Dispusip memandang perlu meningkatkan jumlah SDM yang memahami pengelolaan kearsipan khususnya dalam hal pengelolaan arsip dinamis. Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memperkuat SKPD/UKPD dan BUMD agar dapat memberikan pengelolaan kearsipan yang baik dalam rangka mewujudkan pelayanan masyarakat yang transparan dan akuntabel.
Adapun materi yang disampaikan meliputi Kebijakan Kearsipan Nasional, Pengantar Pengelolaan Arsip Dinamis, Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis, Klasifikasi dan Tata Cara Penyimpanan Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis (praktek). Peserta terlihat cukup antusias mengikuti Bimtek ini ditandai dengan cukup maraknya proses tanya jawab dan antusiasme peserta pada saat praktek. (Dini, Arsiparis Pertama)